Hukum

Balon Bupati di Kolaka Dipolisikan Soal Dugaan KDRT dan Pengancaman Pakai Pistol

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal Calon (Balon) Bupati Kolaka periode 2024-2029, Heryanto Suaib, dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Laporan dugaan KDRT itu yang dilaporkan istri Heryanto Suaib. Diketahui laporan ini masuk di meja penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra beberapa pekan lalu.

Kasus KDRT yang diduga dilakukan politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) Sultra itu, dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Dody Ruyatman, saat dihubungi via whatspp, Jumat (24/11/2023).

“Iya betul, ada laporannya terkait dugaan KDRT,” kata dia.

Dody Ruyatman menjelaskan, istrinya melaporkan suaminya ke polisi. Selain diduga ia mendapat perlakuan KDRT, juga mendapat pengancaman menggunakan pistol.

Pengancaman senpi tersebut dituangkan pelapor didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski begitu, pihaknya masih menelusuri kebenaran dari pernyataan pelapor.

“Kita belum bisa memastikan, karena saksi-saksi yang ada belum hadir untuk memberikan keterangan,” jelasnya.

Mengenai belum hadirnya sejumlah saksi dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istri politisi tersebut, Dody Ruyatman menambahkan, bahwa pihaknya akan kembali mengundang untuk klarifikasi.

“Rencananya kita undang lagi,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button