KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua pemuda di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), yang belum diketahui identitasnya ditangkap oknum anggota TNI dan beberapa warga setempat saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, penangkapan tersebut dan juga sempat direkam video dengan durasi 6 menit 5 detik, terhadi di Jalan Saranani, Kelurahan Sorumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari (Lorong pas belakang Rumah Makan Poronto), sekitar pukul 10. Wita, Kamis (6/7/2023).
Dalam video aksi penangkapan itu, terlihat oknum TNI bersama warga mencoba berlari menuju kedua terduga pelaku yang sementara diduga menempel atau menyimpan sabu di suatu tempat. Alhasil keduanya berhasil ditangkap dan diamankan warga. Anggota TNI itupun meminta salah satu terduga pelaku mengambil barang bukti tempelan sebanyak satu paket sabu yang disimpan di rerumputan.
“Mana itu barang (sabu-sabu) coba kasih liat. Ko kasih rusak lorong saya. Saya tahu dari pagi ini, saya jaga kalian dari tadi pagi,” ujar oknum TNI yang belum diketahui identitasnya.
Setelah diintrogasi, kedua terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan kedua terduga pelaku telah diamankan.
“Yang bersangkutan sudah di Kantor Satresnarkoba dan sementara dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan