Categories: Hukum

Akun WhatsApp Dibajak, Dua Karyawan Swasta di Kendari Kena Tipu

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua karyawan salah satu perusahan swasta yang bergerak di bidang perbankan di Kota Kendari, tertipu.

Radityo, salah satu karyawan korban penipuan ini menceritakan awal mula kejadiannya. Berawal ketika atasannya meminta uang dengan jumlah dua juta rupiah melalui pesan WhatsApp. Permintaan tersebut langsung disahuti, dengan mengirim sesuai nomimal yang disebutkan ke nomor rekening Mandiri yang dikirim oleh nomor whatsApp atasannya.

“Waktu itu tanggal 24 Desember 2018 lalu, atasan saya yang bernama Pak Bambang mengirim pesan ke saya untuk meminjam uang. Dia kan atasan saya, tapi niat saya membantu. Kemudian dia kirim nomor rekeningnya, bukan atas namanya, tapi atas nama Nursalim. Katanya, itu punya teman dia, karena rekeningnya limit,” ungkapnya.

[artikel number=3 tag=”karyawan,” ]

Kemudian tidak lama berselang, setelah uang dua juta ditransfer, Didit, sapaan akrab Radityo, mengatakan, dirinya kembali dimintai uang. Tapi menurut dia, gerak dan caranya meminta beda dari sebelumnya, seperti ada kesan pemaksaan.

“Saya bilang uang di rekening saya habis, tinggal dua ratus nih, tapi dianya terus maksa. Saya mulai khawatir, sehingga saya menghubungi salah satu teman untuk disambungkan ke Pak Bambang. Nah kata Pak Bambang, WA nya dihack,” jelasnya.

“Tapi saya marah ke dia. Seharusnya kalau dihack, diinformasikan dong ke grup, apalagi banyak teman kantor, sekamar juga, kan tinggal diinfokan,” sambung dia.

Didit tidak mau uangnya hilang begitu saja, karena korban bukan hanya dia. Dia meminta atasannya untuk membuat laporan penipuan jika dia merasa adalah korban.

Pada saat itu juga, kata Didit, atasannya langsung melaporkan kasus penipuan yang menggunakan nama akun WhatsAppnya.

“Tanggal 24 itu juga Pak Bambang laungsung melaporkan ke pihak kepolisan. Tapi saya belum bisa, nanti tanggal 26 baru saya buat laporan penipuan di Polsek Kandai bersama pak Bambang dan teman lain yang jadi korban juga,” kata dia.

Setelah melaporkan nama yang tertera di nomor rekening Bank Mandiri tersebut, mereka langsung bergegas menemui Pimpinan Cabang (Picab) Bank Mandiri Mandonga dan saat itu juga dibuatkan laporan pengaduan dan dikirim ke pusat.

“Sampai saat ini nomor rekeningnya masih dibekukan. Tapi saya sayangkan ketika saya minta informasi terkait laporan saya kepada Customer Service (CS) bernama Aswar, kadang direspon, kadang juga tidak, ya slow responlah,” paparnya.

Sementara itu, Supriadi, yang juga korban penipuan mengatakan, upayanya agar uang yang pernah dikirim ke rekening tersebut dikembalikan oleh pihak Bank Mandiri, tidak berhasil karena menurut pihak Bank Mandiri, pengembalian uang itu adalah wewenang pusat.

“Saya juga kan korban, sama dengan Pak Didit. Tapi Bank Mandiri Cabang Kendari melalui Ibu Yuda, mengaku tidak bisa memutuskan untuk mencairkan dana itu, mereka hanya bisa memblokir rekening penipu,” ujarnya.

Kedua karyawan korban penipuan tersebut, meminta kepada pihak Bank Mandiri untuk segera mengembalikan uang yang saat ini dibekukan oleh pihak bank.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Komentar