KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Konawe kembali lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS), Rabu (8/5/2019).
GTS diperiksa sebagai saksi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe setelah meneliti berkas perkara penyidik tipikor yang dilimpahkan ke JPU.
Iptu Rachmad Zam Zam, SH mengatakan, penyidik telah meminta keterangan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan yang bersangkutan atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejari Konawe.
“Benar, yang bersangkutan (GTS) telah diperiksa tadi pagi pukul 07.00 wita di ruang unit II Mapolres Konawe,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gunawan, tersangka dalam kasus ini, yang saat ini di tahan di Rutan kelas II B Unaaha, menyebut sembilan nama yang diduga turut serta menikmati dana Rp 4,2 miliar. Salah satunya menyeret nama GTS yang diduga menerima Rp 100 juta.
[artikel number=3 tag=”ramadhan,petani”]
Sebelumnya mantan Wakil Bupati Konawe, Parinringi dan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), juga telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dana rutin pemeliharaan gedung lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe tahun 2016.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani