HeadlineMetro Kendari

Toko Dunia Motor Klaim Ada Tunggakan Perbaikan Randis Pemkot Kendari Rp290 Juta

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Toko Dunia Motor mengklaim Pemkot Kendari memiliki sisa utang perbaikan kendaraan dinas (Randis). Utang Pemkot Kendari ini tercatat pada tahun 2017 silam.

Lenny, pemilik Toko Dunia Motor mengatakan, pihaknya dan Pemkot Kendari sudah bekerja sama sejak tahun 1980. Selama itu, Pemkot Kendari selalu melunasi biaya perbaikan Randis dan tidak pernah ada kendala dipembayaran.

Sistim kerja samanya, kata dia, pengerjaan atau perbaikan kendaraan dilakukan lebih dulu. Setelah itu, baru dianggarkan untuk proses pencairan pembayaran jasa perbaikan.

Namun, sering berjalannya waktu, di tahun 2017, pembayaran perbaikan kendaraan tiba-tiba mendek, dengan alasan adanya peralihan kepemimpinan dari Wali Kota Kendari, Asrun ke Adriatma Dwi Putra (ADP).

Kemudian, kembali berganti kepala daerah usai ADP tersandung kasus korupsi. Wali Kota Kendari digantikan oleh wakilnya, Sulkarnain Kadir. Proses ini menjadi alasan mandeknya pembayaran tagihan perbaikan kendaraan.

“Saat itu kami melakukan penagihan, sampai sekarang masih dijanji-janji. Masih ada sekitar 290 juta total utang perbaikan kendaraan dinas,” katanya kepada awak media, Selasa (05/03/2024).

Lenny menuturkan, pihaknya sudah kerap kali berupaya melakukan penagihan ke Pemkot Kendari. Bahkan ia sudah memberikan keringanan pembayaran 50 persen.

Namun upaya itu tidak berbanding lurus dengan apa yang diinginkannya. Utang belum selesai dilunasi, justru Pemkot Kendari kembali menawarkan kerja sama.

Hanya saja, pemilik toko tersebut sudah enggan untuk bermitra lagi, terkecuali sisa utang Pemkot Kendari terlebih dahulu dilunasi.

“Ini kan bukan uang pribadi mereka, ini uang negara, dan kami juga sudah menyelesaikan pengerjaan, kami minta hak kami untuk dibayarkan, mau ada pergantian wali kota atau apa hak kami mesti dibayarkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bila Pemkot Kendari tetap tidak mau melunasi, pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Kami akan ambil upaya hukum baik perdata ataupun pidana,” tegasnya.

Menyikapi utang piutang perbaikan Randis, Pemkot Kendari melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Nismawati, mengakui bahwa Pemkot Kendari masih memiliki sisa utang yang belum dibayar ke pihak ketiga.

“Jadi memang ada utang, sekitar tahun 2019, ada tiga toko masih berutang kisaran 800 juta,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Kendari telah menganggarkan untuk pembayaran sisa utang ke tiga toko tersebut pada tahun 2019.

Ia juga telah memerintahkan bendahara untuk membayar kewajiban mereka ke tiga toko. Meski sudah diperintahkan, bendahara yang dimaksud ternyata tidak melakukan proses pembayaran, sehingga waktu itu, ia mengganti bendahara yang baru.

Ia menambahkan, dari tiga toko yang disebut, satu diantaranya telah dilunasi. Sementara dua toko lainnya kurang jelas pencatatannya.

Terakhir, Nismawati menyampaikan, hingga saat ini, ia belum mengetahui secara pasti terkait penyelesaian utang tersebut.

“Satu toko sudah dilunasi dan dua toko belum saat itu pencatatannya kita minta namun kurang jelas. Saat itu juga saya mengarahkan ke inspektorat karena anggaran di dinas sudah tidak ada,” tutupnya. (ads)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button