Metro Kendari

Dikbud Sultra Imbau Calon Siswa Perhatikan Kelengkapan Berkas saat Daftar Sekolah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) berpesan ke calon siswa agar memperhatikan kelengkapan berkas saat mendaftar sekolah. Seperti diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tingkat SMA/SMK di wilayah Provinsi Sultra dibuka mulai 19-30 Juni 2023 mendatang.

Kepala Bidang SMA Dikbud Sultra, Asikin Fasihu mengingatkan, agar semua calon siswa yang hendak mendaftar di sekolah tujuan untuk memperhatikan berkasnya dan alamat sekolah.

“Karena banyak kesalahan saat melakukan pendaftaran, seperti berkasnya, kesalahan alamat ataupun menuju ke sekolah yang akan dituju. Untuk itu jangan terburu-buru,” katanya, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut, hal ini mesti diperhatikan oleh calon siswa atau peserta didik agar meminimalisir terjadinya kesalahan saat mendaftar. Marena ini juga dampaknya ke mereka. Selain itu juga, pihaknya mengingatkan kepada calon peserta didik agar tidak selalu memilih sejumlah sekolah yang dirasa favorit atau sekolah unggulan.

“Sebab saat ini semua sekolah di Sulawesi Tenggara itu sama-sama memberikan pendidikan yang terbaik untuk peserta didiknya,” tuturnya.

Asikin menambahkan semua sekolah sama saja. Adapun sekolah unggulan itu karena label yang diberikan oleh masyarakat, sehingga beberapa sekolah dirasa favorit. Intinya, semua siswa bisa mendapatkan pendidikan yang sama, dan satuan pendidikan atau sekolah memberikan pembelajaran yang sama.

“Kita hindari jangan sampai ada yang mau berebut salah satu sekolah. Namun ketika tidak lulus di sekolah yang dituju maka membuat mereka kecewa,” terangnya.

Ia menuturkan, terlepas dari itu, semua kembali lagi kepada calon peserta didik dalam mengambil keputusan untuk memilih sekolah.

Sebagai informasi, untuk pendaftaran PPDB 2023 tingkat SMA/SMK dapat mengakses melalui aplikasi pendaftaran di link https://ppdb-sultra.cerdas.click.

Pendaftaran bagi peserta didik dimulai pada 19-30 Juni 2023 melalui online, bersamaan dengan jadwal itu juga akan dilakukan verifikasi berkas di SMAN/SMKN. Kemudian dilakukan tes khusus buta warna (SMKN) bagi yang tidak memiliki keterangan dokter dimulai 19-30 Juni 2023.

Proses seleksi PPDB Offline 19-30 Juni 2023, dan pengumuman pada 3 Juli 2023 pukul 10.00 Wita. Setelah itu, akan dibuka daftar ulang pada 4-6 Juli 2023, pengumuman pengisian kursi kosong pada 7 Juli 2023, daftar ulang pengisian kursi kosong 8 Juli 2023. Terakhir, pelaksanaan PLS sesuai Permendikbud No 18 Tahun 2016. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button