HeadlineHukum

Terseret Kasus TPPO di Jerman, UHO Kendari Pulangkan 33 Mahasiswanya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof. Muh. Zamrun Firihu mengatakan, 33 mahasiswa yang magang di Jerman sejak 2023 lalu, kini telah kembali ke tanah air. Pemulangan puluhan mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi-Bisnis dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) ini, imbas dari kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

Prof. Muhammad Zamrun Firihu sempat kaget mendegar kabar mahasiswanya, yang mestinya di sana mereka menempuh pendidikan, malah justru dipekerjakan.

Menurut dia, informasi mahasiswa menjadi korban TPPO diketahui, usai mendengar kasus tersebut bergulir di Bareskrim Polri. Pasca mengetahui itu, Rektor UHO langsung menghubungi mahasiswa dan meminta mereka kembali ke Indonesia.

“Mereka sudah pulang,dan sudah ada di kampus. Kami memutuskan bahwa tidak ada lagi kontrak dengan perusaahan tersebut,” ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).

Atas kejadian ini, Prof. Zamrun Firihu begitu terpukul dan merasa dirugikan oleh pihak perusahaan perekrut mahasiswa magang di universitas yang dipimpinnya itu.

“Ke epannya, UHO akan lebih berhati-hati lagi untuk melakukan kerja sama,” katanya.

Prof. Zamrun menceritakan awal mula kerja sama dengan perusahan asal Jerman tersebut. Brisk United Gmbh dan PT Sinar Harapan Bangsa mengirim surat ke UHO menawarkan magang mahasiswa ke Jerman yang disetarakan dengan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Setelah itu kami lanjutkan dengan MoU antara UHO dengan perusahaan perusahaan penyedia itu (PT SHB). Di dalam MoU itu adalah pengiriman mahasiswa magang dari mahasiswa UHO, bukan yang ditengarai sekarang ini,” jelasnya.

Kerja sama tersebut, kata Zamrun yakni antara perusahaan Brisk United Gmbh PT Sinar Harapan Bangsa, UHO Kendari serta fakultas yang nantinya ikut berpartisipasi mengirimkan mahasiswanya.

“Dan did alamnya semua kerja sama itu bunyinya magang. Tidak ada bahwa mereka akan dipekerjakan. Artinya, mahasiswa itu untuk menambah pengalaman di luar negeri,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan, posisi UHO Kendari hanya memfasilitasi dan menyiapkan mahasiswa magang yang akan minimba ilmu di Jerman.

Sebagai informasi, kasus dugaan TPPO mahasiswa magang bukan hanya menimpa mahasiswa UHO Kendari. Tetapi banyak uga dari perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Setelah ditelusuri, mahasiswa Indonesia yang magang di Jerman, dan menjadi korban TPPO sebanyak 1.047 mahasiswa, termasuk 33 mahasiswa magang asal UHO Kendari. (ads)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button