kesbangpol sultra
HeadlineMetro Kendari

SPBU Saranani Kendari Terciduk Isi Pertalite Belasan Jeriken

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – SPBU Nomor 7493101 yang beralamat di Jalan Saranani Nomor 18 A, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terciduk tengah mengisi BBM subsidi jenis pertalite ke dalam belasan jeriken, pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 10.30 Wita. Aksi SPBU yang melayani pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken isi 35 liter tersebut direkam salah satu warga yang merasa curiga saat hendak  mengantre untuk mengisi BBM.

Dari beberapa rekaman video yang diterima awak media Detiksultra.com, menunjukan perekam video tersebut menghampiri mobil Avanza warna merah maron tanpa memakai nomor polisi sedang mengisi belasan jerikennya yang berada di dalam mobil.

Perekam video yang diketahui seorang perempuan, kemudian menanyakan tujuan BBM pertalite tersebut ke sopir yang memuat belasan jerigen.

“Eh mau dibawa ke mana ini? Mau dibawa kemana?,” tanya perekam video yang belum diketahui identitasnya tersebut.

Kemudian, ibu-ibu tersebut merekam pegawai SPBU yang disinyalir melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite.

“Ini bapak yang mengisi BBM pake jerigen. Videonya ada, diharapkan ke Polres Kota untuk menindaklanjuti bapak ini yang mengasi BBM-nya,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Staf Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Romi mengatakan, pihaknya belum menerima informasi mengenai SPBU Nomor 7493101 yang melakukan pengisian jeriken.

Namun pihaknya akan mencari tahu dan mengonfirmasi terlebih dahulu mengenai kebenaran informasi tersebut kepada SPBU dimaksud, dibarengi dengan data dan bukti foto maupun video.

“Jadi kalaupun memang ada ditemukan seperti itu bisa disampaikan bukti-buktinya seperti foto, jamnya jam berapa, SPBU mana nanti kita tindaklanjuti langsung ke ritel terkait yang ada di  Kendari. Supaya tindak tegas SPBU nakal seperti itu,” ujarnya saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Ia menerangkan, pembelian atau pelayanan pengisian BBM subsidi jenis pertalite tidak perbolehkan dijual dengan jeriken. SPBU hanya menjual secara eceran ke masyarakat.

Sementara BBM subsidi yang dibolehkan yakni jenis solar. Meski demikian, untuk pembelian menggunakan jeriken tidak serta merta dilakukan, mesti ada surat rekomendasi dari dinas terkait. Itupun pembelian menggunakan jeriken dengan bukti rekomendasi, dikhususkan untuk sasaran petani dan nelayan.

“Jadi pertalite tidak dibolehkan (mengisi menggunakan jeriken, red),” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya menghubungi pemilik SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi jenis pertalite menggunakan jeriken. (ads)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024