KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejak tanggal 14 Maret 2018 hingga memasuki pertengahan bulan Agustus 2019, kursi Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih dijabat oleh penjabat (Pj).
Pergantian Pj Sekda Sultra sendiri telah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama jabatan tersebut diisi oleh Isma selama dua periode, kemudian dilanjutkan Nur Endang Abbas juga dua periode, kemudian dilanjutkan Laode Mustari hingga sampai saat ini.
Pengisian sementara jabatan Sekda Sultra ini, untuk menunggu Sekda definitif yang harus melalui tahapan seleksi.
[artikel number=3 tag=”sekda sultra,gubernur”]
Tahapan seleksi tersebut dimulai pertengahan bulan Januari 2019 lalu, dimana diketahui ada sembilan pendaftar, namun kemudian ada satu pendaftar yang menyatakan mundur. Sehingga menyisakan delapan nama.
Setelah melewati berbagai tahapan, akhirnya panitia seleksi (Pansel) pada pertengahan bulan Februari 2019 mengumumkan tiga nama yakni Nur Endang Abbas, Rony Yakob Laute dan Syarifuddin.
Tiga nama inipun diserahkan ke Gubernur Sultra, kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menyisahkan satu nama.
Informasi yang berkembang, hingga saat ini Mendagri belum menerima tiga nama calon Sekda Sultra berdasarkan SK nomor 17/JPT.M/II/2019 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Sekda Sultra, Didik Suprayitno.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Gubernur Sultra, Ali Mazi menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada Mendagri.
“Tanya saja Dirjen Otda. Kocok ulang sekda, tanya saja ke Dirjen Otda, pokoknya aku terserah Mendagri mau apa, kita serahkan ke pusat saja,” tuturnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani