Pecah Perawan, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Lima Pemuda
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang perempuan berinisial ND (15) asal Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), harus rela melepas keperawanannya, setelah disetubuhi lima orang pemuda.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKBP Dedy Hartoyo mengatakan awal mula kejadian pemerkosaan tersebut, ketika ND dijemput pria berinisial SA, pada tanggal 4 Desember 2019.
Setahu korban, dirinya bakal diajak jalan ke sebuah acara joged. Namun ditengah perjalanan, pelaku utama membawa korban disebuah gubuk di Desa Lapandewa Kaindea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Sesampai disana, ternyata pelaku utama bukan hanya seorang diri saja, tetapi empat temannya berinisial SD, LI, LK, dan LA, telah menunggu mereka terlebih dahulu.
“Disitulah korban disetubuhi dan dicabuli secara bergantian. Korban juga mengalami kekerasan fisik,” kata dia, Senin (11/11/2020).
Dia mengaku, pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap kelima pelaku pencabulan anak dibawah umur itu.
“Kita sudah kantongi identitas pelaku, kita berharap secepatnya ditangkap,” tukasnya.
Untuk diketahui, pasal yang dilanggar oleh lima pelaku tersebut, yakni Pasal 81 ayat (1) Atau Ayat (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Sunarto
Editor: Via