Categories: Headline

Massa Gelar Aksi Tindak Tegas Pelaku Isu Sara di Media Sosial

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT), hari ini, Kamis (11/7/2019), mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, menuntut Kapolda Sultra menindak tegas pelaku penyebar isu sara (hate speech) di media sosial.

Kabarnya, pelaku berinisial AP yang menyebarkan isu sara di media sosial telah diamankan pihak Polda Sultra terkait ujaran kebencian yang disematkan oleh masyarakat suku Tolaki.

Aksi yang diikuti oleh beberapa Organisasi Daerah (Organda) suku Tolaki, yaitu Tamalaki, Benderano Tolaki, Laskar Anoa dan PMT ini dimulai sejak pukul 09.00 pagi.

[artikel number=3 tag=”tamalaki,demo”]

“Saat ini kami akan terus berusaha mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini,” ungkap Ketua PMT, Supriadin.

Jelasnya lagi, saat ini pihak kepolisian masih berupaya menindaklanjuti kasus ini.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari Ditreskrimsus Polda, saat ini sudah sampai pada tahap penyidikan, tinggal pengumpulan barang bukti terkait pelanggaran ITE ini,” tambahnya.

Ditambahkan, kasus penyebaran isu sara ini sudah pernah dilakukan oleh AP. Tetapi masih ditoleransi.

“Sebelumnya, si pelaku ini memang sudah pernah melakukan hal yang sama. Hanya saja masih dapat kami tolerir, hingga isu kemarin yang baru muncul ini, harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Reporter: M2
Editor: Rani

Komentar