Mahasiswa Serang Rektorat UHO dengan Batu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa UHO (KBM) menggelar aksi damai, Senin (23/9/2019).
Aksi itu merupakan tanggapan dari diterbitkannya SK Rektor Nomor 2404 tentang biaya layanan umum yang dibebankan kepada mahasiswa.
“Rektor UHO tidak pro kepada mahasiswa dengan terbitnya SK Rektor No 2404 tahun 2019 tentang biaya layanan umum” ucap Maco, ketua BEM UHO.
Mahasiswa menilai SK Rektor itu memberatkan mahasiswa. “Pertanyaannya, dikemanakan dan diperuntukkan untuk apa UKT mahasiswa,” ujarnya kecewa.
Aksi yang terdiri dari BEM se-UHO ini awalnya berjalan dengan kondusif. Akan tetapi timbul kericuhan, diduga akibatkan adanya provokasi dari segelintir orang. Akibatnya, aksi saling lempar batu dan adu jotos tak terelakkan lagi.
Reporter: M8
Editor: Rani