Kaget Lihat APK Terpasang, Kepala SMKN 3 Kendari Copot Gambar Caleg PKS
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satu lagi atribut kampanye terpasang di lokasi terlarang, yakni di lingkungan pendidikan, tepatnya di SMK Negeri 3 Kendari. Atribut kampanye berbentuk spanduk ini berasal dari caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), nomor urut 7 dapil Kadia-Wuawua, atas nama Kartika Dewi.
Kepala SMK Negeri 3 Kendari, Hisanuddin, yang dikonfirmasi merasa kaget adanya gambar caleg terpasang di depan sekolahnya. Keberadaan gambar itu baru diketahui Sabtu pagi (13/10/2018).
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Stiker Calon DPD di Kantor BP2RD Kendari
Ia beserta guru dan siswa tidak mengetahui pasti siapa yang memasang APK ini. Namun diperkirakan gambar caleg itu dipasang pada malam hari.
Tanpa menunggu instruksi dari KPU dan Bawaslu, Hisanuddin langsung mengintruksikan staf sekolah, agar segera menurunkan APK itu. Karena diketahui sebagai pelanggaran.
“Yah itu melanggar, jadi kami copot tanpa harus ada perintah dari KPU maupun Bawaslu.Kami juga kaget waktu lihat dan tidak tahu siapa yang pasang,” ujar Hisanuddin, Sabtu(13/9/2018).
Baca Juga: Sembilan Mahasiswa Untad Palu Siap Sit In di UHO
Lingkungan pendidikan merupakan salah satu lokasi yang dilarang dipasangi atribut kampanye . Hal ini berdasarkan Peraturan KPU perubahan kedua nomor 33 tahun 2018 tentang kampanye.
Sebelumnya, atribut kampanye juga ditemukan terpasang di kawasan kantor Wali Kota Kendari. Stiker caleg DPD RI nomor urut 56, Ruslimin Mahdi, terpasang di kaca pintu masuk kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann