Gelar Sidak, Pj Bupati Muna Barat Temukan Berbagai Obat di Puskesmas Kedaluwarsa
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah obat-obatan antibiotik, obat injeksi dan obat umum generik, ditemukan sudah kedaluwarsa di beberapa Puskesmas di Muna Barat. Hal ini terkuak setelah Pj Bupati Muna Barat, Bahri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Puskesmas, yakni Puskesmas Lawa, Puskesmas Lailangga dan Puskesmas Wuna, pada Selasa (12/7/2022). Obat-obatan kedaluwarsa ini masih tersimpan di gudang obat Puskesmas Lailangga dan Puskesmas Wuna.
“Kami temukan beberapa jenis obat yang sudah habis masa berlakunya, fasilitasnya sebenarnya sudah mantap,” ujar Bahri.
Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Bahri akan melakukan pemanggilan dan mengevaluasi terhadap petugas yang menangani pengadaan obat-obatan tersebut. Ia menegaskan tidak main-main dalam menuntaskan persoalan yang nantinya akan merugikan masyarakat di kemudian hari.
“Hari ini saya akan panggil Kabid Farmasi Mubar, bagaimana mengelola manajemen obat-obatan selama ini,” terangnya.
Bahri juga menilai akibat dari kelalaian ini, masyarakat sangat dirugikan karena ketersediaan obat seharusnya masih ada. Namun karena sudah kedaluwarsa, maka terpaksa masyarakat harus membeli di luar menggunakan uang pribadi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, Bahri juga akan memerintahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan investigasi terhadap proses pengadaan obat selama ini.
“Kalau perlu di-review proses pengadaan obat di Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, Ishar Masiala mengatakan, obat-obatan yang telah ditemukan di beberapa gudang Puskesmas adalah stok tahun 2019, 2020 dan 2021.
Ia tak menampik bahwa memang ada jenis obat-obatan yang telah habis masa berlakunya. Namun pihaknya selalu melakukan pengawasan melalui pegawai apoteker setiap Puskesmas di Muna Barat. Dengan demikian penyaluran obat tersebut kepada masyarakat tidak salah.
“Saya kira ini hal yang wajar kalau di temukan obat-obatan yang expired dan ini kita tidak bisa sembunyikan, yang tidak boleh dilakukan itu mungkin dari pihak kesehatan memberikan obat-obatan yang sudah tidak layak konsumsi itu baru bermasalah,” kata Ishar.
Ia menegaskan, pihaknya selalu memperhatikan antara obat-obatan yang sudah dan belum kedaluwarsa. Karena yang sudah habis masa berlakunya selalu dimusnahkan yang disertakan dengan berita acara.
“Jadi obat-obatan yang sudah tidak layak pakai kami langsung musnahkan sekali dalam setahun dengan cara kita kumpulkan terlebih dahulu dari setiap Puskesmas,” terangnya.
Dijelaskan pula, adanya obat kedaluwarsa bisa terjadi karena tidak ada masyarakat yang sakit sehingga tidak membutuhkan jenis obat tertentu.
“Jadi wajar jika obat-obatan tersebut expired karena tidak terpakai, saya minta ini untuk tidak dijadikan polemik,” tutupnya. (ads)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro