Headline

Dugaan Keterlibatan Camat Kambu di Kampanye Caleg PKS, Kabur

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Meski sudah memanggil dan memverifikasi pelapor dan terlapor, serta memegang alat bukti video. Bawaslu Kota Kendari belum bisa memutuskan dugaan pelanggaran sosialisasi pemilu dua Caleg PKS yang melibatkan Camat Kambu.

Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut, baik dari pelapor, saksi-saksi maupun terlapor, termasuk kedua caleg bersangkutan.

“Dari hasil klarifikasi yang sudah dikumpulkan baik dari pelapor, saksi-saksi maupun terlapor, termasuk kedua caleg ini, kami belum bisa menyimpulkan. Jadi, kami masih terus mengumpulkan data dan mendalami terkait kasus ini,” katanya kepada detiksultra.com.

[artikel number=3 tag=”pelanggaran,kampanye,” ]

Selain itu, Ia melanjutkan, rentan waktu penanganan dugaan pelanggaran pemilu ini sekitar 14 hari kerja, dan pemanggilan kedua Caleg PKS ini baru masuk hari keenam sejak diregiatrasi pada tanggal 6 Maret lalu.

Dugaan pelanggaran pemilu tersebut terjadi ketika dua Caleg PKS yaitu Caleg DPRD Provinsi Sultra, Sulkhani, dan Caleg DPRD Kota Kendari Dapil Kambu Baruga, Riki Fajar, melakukan sosialisasi tapi melibatkan Camat Kambu, La Mili, di Lorong Turikale, Kelurahan Lalolara. Videonya beredar luas pada 2 Maret lalu.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button