Headline Hukum

Dua TNI Berpangkat Prada Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Wanita di Kota Baubau

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mayat seorang wanita inisial K (21) ditemukan di belakang Kantor Camat Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/12/2025). Korban diduga dibunuh oleh dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) inisial Y (19), dan Z (19) berpangkat Prajurit Dua (Prada).

Kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Sub Datasemen Polisi Milter (Denpom) Kota Baubau. Hal itu dibenarkan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.

“Benar, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Penanganan dilakukan oleh Subdenpom Baubau setelah dilimpahkan dari pihak kepolisian,” ucapnya kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui salah satu terperiksa yakni terduga pelaku Prada Y, merupakan pacar korban. Namun Haryadi menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan status para terduga belum ditetapkan.

“Korban diketahui berpacaran dengan salah satu terduga pelaku. Saat ini ada dua anggota TNI yang kami periksa secara intensif,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika terbukti bersalah, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.