KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tak lama lagi sejumlah kepala daerah (kada) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal berakhir masa jabatannya pada 2022 ini.
Setidaknya ada tujuh daerah yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya, terdiri dari enam kabupaten dan satu kota.
Ketujuh kada itu, yakni Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin, Bupati Buton La Bakry, Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani.
Berikutnya, Bupati Bombana Tafdil, Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar, dan Bupati Muna Barat (Mubar) Achmad Lamani.
Mereka yang berakhir masa jabatannya tentu jumlah kekayaannya selama menjabat dapat diakses.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyediakan dan membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), masyarakat luas bisa mengaksesnya.
Dari tujuh nama, berikut jumlah kekayaan kepala daerah di Sultra, berdasarkan LHKPN 2020:
1. Samahuddin
Kepala daerah dengan jumlah laporan harta kekayaan terbanyak ditempati oleh Bupati Buteng, Samahuddin.
Samahuddin yang menjabat Bupati Buteng pada periode 2017-2022 memiliki total kekayaannya Rp15,2 miliar.
Rincian hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp9 miliar lebih dan alat transportasi dan mesin Rp1,6 miliar.
Bupati Samahuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp606 juta. Kas dan setara kas Rp3,2 miliar serta harta lainnya Rp786 juta.
Catatan: Samahuddin tidak memiliki utang.
2. Tafdil
Tafdil telah berjalan dua periode menjabat sebagai Bupati Bombana. Setelah memenangi Pilkada Bombana periode 2013-2017 dan periode 2017-2022.
Menjadi orang kedua terkaya dengan total hartanya mencapai Rp12,3 miliar. Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan Rp9,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp959 juta, harta bergerak lainnya Rp581 juta.
Kemudian, surat berharga Rp5,4 miliar dan kas dan setara kas Rp1 milir lebih.
Catatan: Tafdil memiliki utang senilai Rp5,5 miliar.
3. Nur Rahman Umar
Posisi ketiga ditempati oleh Bupati Nur Rahman Umar dengan total harta kekayaan Rp7,5 miliar.
Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp7,2 miliar, alat transportasi dan mesin Rp195 juta dan harta bergerak lainnya Rp123,5 juta.
Kemudian, harta berupa kas dan setara kas Rp61,5 juta.
Catatan: Nur Rahman Umar tidak memiliki utang.
4. La Ode Arusani
Bupati Busel, La Ode Arusani tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp4,8 miliar.
Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar, alat transportasi dan mesin Rp3 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp1,2 miliar, kas dan setara kas Rp999,4 juta.
Catatan: La Ode Arusani tidak memiliki utang.
5. Sulkarnain Kadir
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memiliki total kekayaan senilai Rp4,5 miliar.
Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp680 juta, alat transportasi dan mesin Rp434 juta.
Kemudian, memiliki harta bergerak lainnya Rp3,4 miliar serta kas dan setara kas Rp213 juta lebih.
Catatan: Sulkarnain memiliki utang senilai Rp207 juta lebih.
6. La Bakry
Posisi keenam, ada nama Bupati Buton, La Bakry dengan total kekayaan senilai Rp1,4 miliar. Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,2 miliar serta alat transportasi dan mesin Rp90 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp131,3 juta serta kas dan setara kas Rp129 juta lebih.
Catatan: La Bakry memiliki utang senilai Rp173 juta.
7. Achmad Lamani
Posisi terakhir kekayaan kepala daerah ditempati Achmad Lamani. Sebelumnya Achmad Lamani merupakan Wakil Bupati Muna Barat yang mendampingi Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada.
Namun pertengahan masa jabatan keduanya, Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada mengundurkan diri sebagai bupati dan maju Pilkada Muna pada 2020.
Otomatis posisi kosong satu (Bupati) ditempati oleh Achmad Lamani. Adapun jumlah kekayannya yakni Rp1,3 miliar.
Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,2 miliar serta alat transportasi dan mesin Rp30 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp3,6 juta.
Catatan: Achmad Lamani tidak memiliki utang.
Di atas merupakan ulasan harta kekayaan tujuh kepala daerah versi LHKPN tahun periodik 2020.
Juga sebagai informasi, dari enam kepala daerah masih dapat mengikuti Pilakda serentak pada 2024 mendatang. Sementara Tafdil tidak bisa lagi berkompetisi pada Pilkada Bombana karena sudah berjalan dua periode. (ads*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki