Layani Penukaran Uang Rupiah, BI Sultra Sediakan Kas Keliling di Kendari hingga Konut
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyediakan kas keliling dengan melayani tukar uang rupiah yang tak layak edar di masyarakat.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang atau UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dinyatakan bahwa BI adalah bank sentral satu-satunya lembaga yang menangani enam tahapan dalam pengelolaan uang rupiah.
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Sultra, Hendra Irawan, mengatakan, dalam UU tersebut membahas terkait pengedaran uang rupiah serta kegiatan kas keliling ini merupakan salah satu wujud konkrit dalam menyediakan kebutuhan uang layak edar ke masyarakat di suatu daerah yang sulit dijangkau.
“Di Februari ini, BI Sultra menjadwalkan kas keliling di tiga lokasi di antaranya hari ini 7 Februari itu lokasinya di Pasar Pondidaha, Kabupaten Konawe yang dilaksanakan pada pukul 09.00 sampai 12.00 Wita,” jelasnya, Selasa (7/2/2023).
Kemudian jadwal berikutnya adalah pada 14 Februari akan dilaksanakan di Pasar Sentral Kota Kendari dengan waktu pelaksanaan yang sama mulai 09.00-12.00 Wita. Agenda terakhir pada 23 Februari yaitu bertempat di Pasar Benda dan Pasar Sentral Andowia Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pukul 09.00-14.00 Wita.
“Layanan ini akan terjadwal hingga akhir tahun, tentunya daerah-daerah lain akan menyesuaikan dengan jadwal yang akan ditentukan, hal itu mengingat wilayah Sultra cakupannya yang cukup luas,” kata Hendra.
Lebih lanjut, layanan kas keliling ini akan meningkat jelang ramadan dan idulfitri mendatang, karena kebutuhan penukaran uang masyarakat akan bertambah, jadi dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh menukarkan uangnya ke bank terlebih masyarakat di daerah terpencil.
Misalnya di tahun sebelumnya 2022, pada tahun ini BI Sultra juga akan menjalankan Ekspedisi Rupiah Berdaulat untuk menjangkau wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), nantinya bekerja sama dengan TNI AL menggunakan kapal milik TNI ke wilayah Wakatobi.
“Dalam penukaran uang di kas keliling BI Sultra, masyarakat dapat melakukan pemesanan online terlebih dahulu melalui website pintar.bi.go.id, pemesanan ini dilakukan sejak H-7 dari jadwal kas keliling, nantinya dalan pemesanan akan dituntun memilih layanan sesuai dengan kepeluan,” jelasnya.
Lebih lanjut, masyarakat yang belum melakukan pemesanan melalui web yang tertera itu, tetap akan mendapatkan pelayanan penukaran uang rupiah jika telah berada di lokasi kas keliling yang telah ditentukan.
Untuk itu ia berharap masyarakat bisa Bangga, Cinta dan Paham Rupiah. Cinta, maksudnya adalah mengenali, merawat hingga menjaga uang. Bangga, artinya selalu bertransaksi menggunakan uang rupiah dengan produk-produk asli dari Indonesia. Terakhir Paham Rupiah, artinya uang rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara, alat pemersatu dan sebagai alat pembayaran yang sah. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan