Konut Jadi Penyumbang Terbesar PBB Sektor P5L di 2022 Sebesar 69 Persen
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat Kabupaten Konawe Utara (Konut) jadi penyumbang terbesar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor P5L di 2022 yaitu sebesar 69,82 persen.
Sektor P5L itu antara lain perkebunan, sektor perhutanan, sektor pertambangan minyak dan gas bumi, sektor pertambangan untuk
usaha panas bumi, sektor pertambangan mineral atau batu bara, dan sektor lainnya.
Kepala KPP Pratama Kendari diwakili Kasi Pelayanan, Alifa Ulfana mengungkapkan, terdapat tiga kabupaten/kota yang berada di lingkup KPP Pratama Kendari berdasarkan penerimaan PBB P5L, Konut menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar sebesar 69,82 persen.
“Kemudian disusul Kabupaten Konawe Selatan sebesar 23,95 persen dan yang terakhir yakni Kabupaten Konawe sebesar 6,23 persen. Penerimaan ini dari total Rp87,769 miliar,” kata Alifa dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Sedangkan jika dilihat berdasarkan jenis pajaknya, kontribusi penerimaan pajak KPP Pratama Kendari terbesar disumbangkan oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,749 triliun (196,62%) dari target Rp889,7 miliar.
Selanjutnya disusul secara berurutan oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1,216 triliun (100,62%) dari target Rp1,209 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar
Rp87,769 miliar (161,00%) dari target Rp54,514 miliar, dan Pajak Lainnya sebesar Rp39,584 miliar (94,12%) dari Rp42,057 miliar.
“Untuk itu, jika dilihat secara total penerimaan pajak berdasarkan jenisnya di tahun 2021-2022 sebesar Rp3,093 triliun dari target 2,195 triliun,” tuturnya.
Selain itu, berdasarkan sektor usaha pendukung terbesar penerimaan pajak berasal dari sektor pertambangan dan galian sebesar 32%. Sektor administrasi pemerintahan dan
jaminan sosial wajib sebesar 32%.
Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 19%, sektor transportasi dan pergudangan sebesar 10% dan sektor konstruksi sebesar 7%, lalu disusul secara berurutan oleh sektor jasa keuangan dan asuransi (5,74%).
“Selanjutnya disusul di sektor industri pengolahan (4,05%), sektor jasa lainnya (2,90%), sektor pertanian, kehutanan dan perikanan (1,38%) dan sektor lainnya (2,48%),” tandasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan