Karantina Pertanian Kendari Mudahkan Pelaku Usaha Terbitkan Sertifikasi Ekspor
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Karantina Pertanian Kendari terus memberikan edukasi serta kemudahaan kepada pelaku usaha dalam penerbitan sertifikasi ekspor di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Karantina Pertanian Kendari, Andi Faisal mengatakan, hal ini sebagai upaya memberikan stimulasi kepada pelaku usaha dalam mengekspor komoditas unggulan pertanian di Sultra.
“Kami terus memberikan edukasi serta memudahkan tentang persyaratan prosedur ekspor komoditas pertanian kepada para pelaku usaha,” kata Andi Faisal, Selasa (28/2/2023).
Edukasi ini terkait komoditas potensi ekspor di sektor pertanian, serta bagaimana prosedur persyaratan sampai dengan penerbitan sertifikasi ekspor agar dapat dipasarkan ke luar negeri. Untuk memudahkan layanan sertifikasi ekspor maupun domestik, para pelaku usaha dapat mengajukan permohonan melalui PPK online.
“Kemudian setelah pengajuan permohonan, maka oleh pejabat karantina dilakukan pemeriksaan dan perlakuan sesuai persyaratan negara tujuan ekspor yang dituju,” tuturnya.
Karantina Pertanian Kendari saat ini telah menerapkan layanan paperless, sehingga dalam mendapatkan sertifikat ekspor, pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor.
Layanan tersebut dapat langsung di cetak sendiri tentunya sesuai prosedur yang telah ditentukan melalui aplikasi PPK online tersebut.
Selain itu, Karantina Pertanian Kendari terus mendorong agar ekspor di Sultra kedepannya dapat lebih berkembang. Hal ini dapat menjadi nilai tambah yang besar untuk daerah Sultra serta kesejahteraan para petani.
Perkembangan ini sudah dapat terlihat dengan adanya penambahan negara tujuan ekspor dari sebelumnya berada di kawasan asia dan eropa, kini menuju afrika dengan komoditas media tanam/serbuk.
“Tercatat juga jumlah komoditas pertanian ekspor mengalami penambahan seperti sarang burung wallet, madu, lada biji, daun nilam dan kemiri,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan