Metro Kendari

Masyarakat di Sultra Kini Bisa Tukar Uang Koin di Bank dan Swalayan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan, saat ini masyarakat bisa menukarkan uang koin receh di bank dan juga sejumlah retailers atau swalayan di wilayah Sultra. Program ini melalui inovasi dari Bank Indonesia berjuluk Lingkar Koin Sultra atau disingkat LKS, yang merupakan layanan penukaran uang koin atau uang logam yang menggandeng mitra perbankan dan retailers di Kota Kendari.

Kepala BI Perwakilan Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, layanan tersebut dilatarbelakangi dari masyarakat yang menganggap uang koin berupa pecahan Rp100 hingga Rp500 tidak berlaku. Olehnya itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki uang koin untuk segera ditukar di ritel maupun perbankan melalui program LKS, atau datang ke Kantor BI setiap Hari Kamis.

“Kami telah menyediakan penukaran di sejumlah ritel dan juga perbankan, misalnya saja di Alfamart, Indomaret serta sejumlah ritel lainnya, dan seluruh perbankan di Sultra,” katanya kemarin.

Doni menjelaskan, program tersebut dapat dilihat dari tempat ritel yang memiliki spanduk maupun baliho LKS, sehingga masyarakat bisa lebih mudah untuk melakukan transaksi penukaran. Sebab, dengan masyarakat membawa uang koin tersebut tentunya memudahkan juga sejumlah ritel, karena mereka sangat membutuhkan dalam melakukan transaksi terlebih untuk keperluan uang kembalian.

“Kami harapkan melalui inovasi LKS ini dapat memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang koinnya ke dalam bentuk pecahan uang kertas,” terangnya.

Selanjutnya, Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menukarkan uang rupiah Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1000 TE 1993 dan Rp500 TE 1997 yang telah dicabut pada 1 Desember 2023. Karena uang rupiah yang telah dicabut tidak lagi berlaku sebagai alat transaksi. Namun masyarakat masih dapat menukarkan uang dimaksud dalam jangka waktu 10 tahun hingga 1 Desember 2033.

“Uang tahun emisi lama bisa ditukarkan setiap hari kamis di Kantor Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri pada situs PINTAR https://pintar.bi.go.id atau dapat melakukan penukaran di kantor perbankan terdekat,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button