Ekobis

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Negara di Sultra Capai Rp2,1 Triliun

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Sultra per Juli 2024 mencapai Rp2,1 triliun.

Diketahui, realisasi pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala DJPb Sultra Syarwan mengatakan, pada sektor perpajakan di Sultra tercatat ada sebesar Rp1,6 triliun lebih. Sedangkan dari sektor PNBP sebesar Rp459,62 miliar.

“Realisasi pendapatan dari pajak dan PNBP ini mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy). Perpajakan mengalami kontraksi 3,32 persen, sedangkan PNBP juga terkontraksi sebesar 3,39 persen,” katanya di Kendari, Kamis (1/8/2024).

Lanjutnya, dari sisi realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp13,16 triliun dari total pagu sebesar Rp26,24 triliun, terdiri dari Bbelanja kementerian dan lembaga (K/L) dan transfer ke daerah atau TKD.

Dalam persentase total realisasi belanja negara sebesar 50,14 persen dari pagu, terdiri dari belanja K/L sebesar 52,08 persen dari pagu dan TKD sebesar 49,34 persen dari pagu.

“Jika dilihat dari tahun ke tahun (yoy), belanja K/L tumbuh sebesar 1,74 persen dan belanja TKD juga meningkat mencapai 12,07 persen,” terangnya.

Adapun belanja K/L, realisasi belanja tertinggi dari Kementerian PUPR sebesar Rp648,38 miliar atau 16,21 persen dari total realisasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sedangkan pertumbuhan belanja K/L tertinggi dari KPU dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN masing-masing sebesar 42,37 persen dan 45,47 persen.

“Realisasi belanja ini berasal dari penyerapan anggaran untuk tahapan kegiatan Pemilu dan Pilkada 2024, serta pelaksanaan Program Tanah Sistem Lengkap (PTSL),” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button