Dana Transfer ke Daerah di Sultra Capai Rp18,77 Triliun, Penyaluran Tertinggi di Muna
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat dana Transfer ke Daerah (TKD) sampai 27 Desember 2024 mencapai Rp18,77 triliun atau 99 persen dari total pagu. Dari total nilai tersebut, diantaranya penyaluran DAK fisik mencapai Rp1,54 triliun atau 99,81 persen dari total kontrak.
Kepala DJPb Sultra, Syarwan mengatakan, sedangkan untuk penyaluran dana desa mencapai Rp1,52 trilun atau 99,96 persen dari total pagu.
“Seluruh pemerintah daerah di wilayah Sultra telah menyelesaikan tahapan penyaluran baik DAK fisik maupun dana desa tahun anggaran 2024,” katanya, Kamis (2/1/2025). Dari total penyaluran dana TKD di Sultra, jenis TKD dengan persentase penyaluran tertinggi adalah dana bagi hasil, yakni 99,98 persen.
Pada tingkat pemerintah daerah di Sultra, Pemerintah Kabupaten Muna memiliki persentase penyaluran TKD tertinggi, yakni sebesar 99,59 persen. Adapun, total penyaluran DAK Fisik sampai 27 Desember 2024 lalu mencapai Rp1.544,52 miliar atau 99,81 persen dari total kontrak Rp1,54 triliun.
Sebelum berakhir tahun 2024, DJPb telah mengimbau agar seluruh pemda segera melaksanakan rekonsiliasi sisa DAK Fisik dengan KPPN mitra kerja, yang merupakan amanat regulasi sekaligus rekomendasi BPK.
“Desember 2024, pemda yang telah menyelesaikan rekonsiliasi yakni Kabupaten Konawe Utara, Muna, Kolaka Timur, Bombana, Baubau, Muna Barat, Kendari, Kolaka Utara, Buton Selatan dan Kolaka,” terangnya.
“Untuk total pagu TKD tahun 2025 untuk Pemda lingkup Sulawesi Tenggara mencapai Rp19,40 triliun atau mengalami peningkatan 2,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan