PolitikWakatobi

Saksi Asrun-Hugua Tidak Hadiri Pleno KPU Wakatobi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara KPU Kabupaten Wakatobi yang digelar di gedung darma wanita Kabupaten Wakatobi Rabu malam (4/7/2018), tidak dihadiri saksi pasangan Asrun-Hugua.
Meski demikian, rapat pleno tetap berjalan tertib meskipun diwarnai aksi keberatan dari saksi pasangan Rusda Mahmud dan Safei Kahar (RM-SK). Saksi RM-SK keberatan karena di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Tomia Timur, Kaledupa dan Kaledupa Selatan, tidak ada surat suara yang tidak sah. Semua suara sah.
“Kami akan bawa sampai ke tingkat provisi,” ungkap Wa Ode Nurhayati selaku saksi pasangan urut nomor 3.
Sementara itu, dari hasil rekapitulasi perhitungan suara 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Wakatobi, pasangan nomor urut satu, Ali Mazi-Lukman Abunawas memperoleh suara terbanyak dengan total suara 26.020, disusul pasangan now urut dua sebanyak 21.931 suara, dan terakhir pasangan nomor urut tiga, dengan perolehan suara hanya 3.229.
“Hasil parat pleno ini akan kita bawa ke KPU Provinsi pada tanggal 6 Juli karena pleno di tingkat provisi akan digelar tanggal 7 Juli,” kata ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, seusai rapat pleno.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Wakatobi dengan menurunkan 125 personil.
Reporter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button