Seorang Remaja Putri di Wakatobi Disetubuhi Empat Pria di Tiga Tempat Berbeda
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Seorang remaja putri di Kabupaten Wakatobi berinisial WL (15) disetubuhi empat orang pria. Aksi bejat tersebut dilakukan para pelaku kepada korban di tiga tempat berbeda.
Kejadian ini bermula pada tahun lalu yakni pada Kamis (05/09/2024). Para pelaku berinisial MH (19), SA (21), FD (16), dan MR (16).
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Ady Kesuma mengatakan, kejadian pertama terjadi di kebun lingkungan Endapo. Saat itu MH menyetubuhi korban di kebun milik neneknya.
“Kasus pertama terjadi sekitar pukul 13.30 Wita di kebun milik nenek tersangka di lingkungan Endapo, Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan,” kata AKP Ady Kesuma melalui keterangan tertulis yang diterima Sabtu (11/01/2025).
Kemudian peristiwa kedua terjadi di sebuah rumah di wilayah yang sama. Tersangka SA bersama dua tersangka lainnya yakni FD dan MR menyetubuhi korban.
Lalu peristiwa ketiga terjadi di salah satu sekolah yang ada di Wakatobi. Para tersangka masuk masuk ke dalam kintal sekolah pada malam hari. Para pelaku melakukan aksi bejatnya dari pukul 21.00 hingga pukul 23.00 Wita.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini sudah ditangani oleh pihak Polres Wakatobi. Penyidik siap mengirim berkas tahap dua kasus persetubuhan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Korban saat ini dalam perlindungan keluarganya. Sementara itu, para tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan