kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Wakatobi

Mengenal Pesta Adat Karia’a Ajamani Etnis Cia-Cia di Pulau Binongko Wakatobi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terkenal dengan keindahan bawah lautnya, rupanya juga menyimpan sejumlah keragaman adat dan tradisi masyarakat, salah satunya adalah kariaa.

Kariaa yang dilakukan oleh masyarakat Wakatobi umumnya dilakukan setiap tahun. Namun, rupanya ada kariaa unik yang hanya dilakukan sekali saja dalam delapan tahun. Kariaa ini dikenal dengan Kariaa Ajamani.

Tradisi Kariaa Ajamani yang hanya dilakukan etnis Cia-Cia di Pulau Binongko ini merupakan sebuah ritual adat berbasis nilai-nilai spiritual agama Islam.

Tradisi per delapan tahun sekali ini pertama kali diadakan di Sarano Wali sekitar abad ke-15 Masehi oleh Syekh Abdul Wahid.

Syekh pelopor Kariaa Ajamani itu oleh masyarakat adat Wali lebih dikenal dengan nama Saidi Rabba, seorang ulama berasal dari Arab-Gujarat, penyiar agama Islam di Wali dan sekitarnya di Pulau Binongko.

Melalui sinopsis Kariaa Ajamani yang dibacakan oleh panitia pelaksanaan tradisi tersebut, Endy Wali, menyampaikan, peringatan Kariaa Ajamani secara berkala setiap 8 tahun sekali memiliki makna tersendiri bagi masyarakat adat Wali.

Pertama, memperingati masuknya Islam secara besar-besaran di Wali dan sekitarnya di Pulau Binongko, serta mengenang jasa baik Syekh Abdul Wahid yang telah menanamkan benih-benih keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT selama kurun waktu 8 tahun.

Mengenal Pesta Adat Karia'a Ajamani Etnis Cia-Cia di Pulau Binongko Wakatobi

Kedua, hakekat seorang manusia, bahwa bayi yang ada di dalam rahim sang ibu nampak wujud seperti manusia ketika berusia 8 minggu, selanjutnya 8 bulan kemudian barulah sempurna dan siap untuk dilahirkan di alam dunia di usia 9 bulan. Kemudian usia 8 tahun setiap anak normal akan nampak perkembangan secara nyata baik jasmani maupun rohani.

Ketiga, dapat membina kembali kerukunan masyarakat Binongko baik yang tinggal menetap di Pulau Binongko maupun masyarakat Binongko yang ada di perantauan untuk bertatap muka dan bersilaturahmi dengan sanak keluarga yang telah lama ditinggalkan.

Peserta Karia’a Ajamani adalah anak-anak laki-laki dan anak-anak perempuan yang belum dewasa yang dalam bahasa Cia-cia disebut “Mbuo dan Kalmbe”, serta anak perempuan yang baru beranjak dewasa dan belum menikah atau dalam bahasa Cia-cia disebut “Mouse”.

Sebagai prosesi ritual yang syarat akan nilai-nilai agama Islam, peserta karia’a diharuskan telah dikhitan atau dalam bahasa Cia-cia “Pi’islamu’e” sebelum mengikuti rangkaian Karia’a.

Selanjutnya, masing-masing keluarga atau kerabat melakukan pembentukan kelompok yang dinamakan kolambu juga merupakan nama tempat berlangsungnya pingitan atau dalam bahasa cia-cia dinamakan pisombo/pisaba.

Pisombo diawali dengan pengambilan we’e toba’ di rumah imam masjid sebagai sebuah prosesi ritual yang syarat akan nilai-nilai niat mensucikan diri atau thaharah bagi mereka yang sedang pisombo atau pisaba.

Pisombo dan pisabha merupakan sebuah tradisi di mana peserta menjalani sebuah prosesi ritual adat dan agama sebagai niat yang mulia yang di dalamnya sang anak menerima berbagai nasehat dan ajaran-ajaran kebajikan baik sebagai umat manusia maupun sebagai hamba Tuhan.

Prosesi yang berlangsung 4 hari atau 7 hari ini adalah pembekalan bagi pribadi anak secara rohani baik melalui ritual oleh sando maupun dari mansuana serta dengan memberikan nasehat-nasehat atau kahadari sebagai bekal rohani dalam menjalani kehidupan di dunia dan di akhirat kelak. Dalam masyarakat adat Wali mengenalnya sebagai tolu mingku we’eli.

Mengenal Pesta Adat Karia'a Ajamani Etnis Cia-Cia di Pulau Binongko Wakatobi
Foto bersama peserta Karia’a Ajamani

Setelah sang anak peserta Karia’a keluar dari kolambunya masing-masing pada hari terakhir, maka mereka mempersiapkan diri untuk mengikuti acara toba’a dengan berpakaian adat khas Karia’a Wali Ajamani dan diarak menuju tempat penobatan yaitu Baruga Sarano Wali untuk melaksanakan upacara adat Toba’a Karia’a Ajamani oleh para Sara Hukumu yang terdiri dari Sara Agama dan Sara Adat (Sara Hu’u), yang disaksikan oleh orang tua atau wali masing-masing peserta, para undangan, serta khalayak ramai.

Pelaksanaan Toba’a (penobatan) bertujuan pengucapan ikrar atau janji bahwa mereka peserta Karia’a Ajamani menyesali segala perbuatan salah atau dosa yang pernah dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi, serta siap menjalani hidup dan kehidupan dengan berpegang teguh pada nilai-nilai kebajikan baik dimasa kini maupun dimasa mendatang.

Pelaksanaan Toba’a (Penobatan) dalam Karia’a Wali Ajamani terdiri dari dua macam, yaikni Toba Kalambe merupakan ikrar bagi anak laki-laki dan anak perempuan yang belum dewasa; dan Toba’ Mouse merupakan ikrar bagi anak perempuan yang telah dewasa tapi belum menikah.

Setelah prosesi toba’a acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a bersama yang kemudian dilanjutkan berbagai atraksi budaya di ataranya mansa’a, kanjara serta ngiwi sebagai bentuk ekspresi kegembiraan juga hadiah bagi masyarakat adat wali atas pertanda bahwa mereka memiliki anak-anak yang telah selesai menjalani prosesi pematangan lahir dan batin untuk menjalani kehidupan dunia yang lebih baik, serta bagi kaum Perempuan atau ‘mouse” telah siap memasuki masa fase kehidupan orang dewasa. (bds)

 

Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button