kesbangpol sultra
Wakatobi

Ketua PABPDSI Wakatobi Imbau Plt Kades Fokus Tugas Utama

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Wakatobi, Basiri himbau setiap Pelaksana tugas Kepala Desa (Plt Kade) fokus pada salah satu tugas mendasar mereka.

Tukasnya, adanya Plt kepala desa yang bertugas di tiap-tiap desa karena ada kekosongan jabatan kepala desa definitif.

Sehingga perlu disadari bahwa salah satu tugas utama setiap Plt Kades sebagaimana tertuang dalam UU Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 47 ayat 4 adalah melaksanakan musyawarah desa atau Pilkades dengan waktu maksimal enam bulan semenjak kepala desa diberhentikan.

“Plt Kades di beberapa desa yang ada di Wakatobi harus sadar bahwa akibat dari kekosongan jabatan sehingga ada Plt Kades, sehingga tugas utama mereka adalah segera melaksanakan Pilkades,” ucapnya, Kamis (14/4/2022).

Adanya beberapa polemik desa seperti yang terjadi pada Desa Kampo-Kampo di Kecamatan Binongko, Desa Tampara dan Desa Darawa di Kecamatan Kaledupa Selatan, Basiri berharap, Pemerintah Daerah dan DPRD bisa searah mendorong semua desa-desa yang sudah memenuhi persyaratan pilkades tahun 2022 untuk segera melaksanakan pilkades.

Hal itu penting kata Basiri demi menciptakan iklim politik desa dan harmonisasi hubungan antara sesama warga di setiap desa tersebut.

“Plt Kades tidak perlu hanya fokus mengurus pergantian perangkat desa. Cukup lakukan Pilkades saja, soal seleksi perangkat desa biar dilakukan oleh Kades Definif saja,” tutupnya.

 

Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024