Dishanpan Wakatobi Pastikan Keamanan Pangan Lokal Konsumsi Masyarakat
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kabupaten Wakatobi pastikan keamanan pangan konsumsi masyarakat.
Dalam Sosialisasi Keamanan Pangan Pada Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tahun 2021, Jumat (26/11/2021) di Aula Hotel Wisata, Kepala Dishanpan Kabupaten Wakatobi, Sulaeman mengungkapkan, beberapa jenis sayuran yang di diperjual belikan masyarakat di pasaran telah memenuhi standar aman.
Diantara sayur terkategori aman yang berasal dari perani lokal tersebut adalah bayam, terung, dan tomat.
Jelasnya, pihaknya telah mengambil sampel tiga jenis sayuran itu di dua pasar di Pulau Wangiwangi. Kemudian sampel tersebut diperiksa apakah tercemar pestisida atau tidak.
Untuk Sayur bayam dan terung kata Sulaeman, hasilnya negatif. Adapun sampelnya diambil dari pasar pagi yang berasal dari Pada Raya. Kemudian tomat dari Desa Tindoi di Pasar Sentral juga negatif dan aman untuk dikonsumsi.
“Jadi sayur atau buah yang diambil sampelnya tadi berasal dari produk lokal Wakatobi. Alhamdulillah berarti masyarakat kita sudah cerdas untuk tidak menggunakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, dishanpan juga sempat melakukan uji sampel beras, dimana beras sebagai kebutuhan pokok setiap rumah tangga sehingga perlu dipastikan keamanannya.
Bebernya, dari lima jenis beras yang masuk di Wakatobi, masih ada satu jenis beras yang belum memiliki nomor register, sedang empat lainnya telah memiliki nomor register. Hal itu, berdasarkan sampel yang diambil dari salah satu toko yang ada di kecamatan Wangi-Wangi.
“Perlu kami sampaikan bahwa mengonsumsi beras itu diutamakan yang sudah ada nomor registrasinya,” tutupnya.
Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Via