Usai Perjalanan dari Maluku, Ibu Hamil Asal Bombana Dinyatakan PDP
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM- Pihak Rumah Sakit (RS) Kabupaten Bombana kembali merujuk dua pasien PDP covid 19 yang salah satunya adalah ibu hamil (22th) asal Kecamatan Pulau Masaloka, Bombana ke RSU Bahteramas Kendari.
Ibu hamil tersebut dinyatakan PDP setelah melalui hasil uji cepat (rapid test) dan dinyatakan reaktif.
Berdasarkan keterangan otoritas setempat pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari Maluku Utara – ke Bau – bau – Kasipute – dan Masaloka Bombana.
Juru bicara Tim Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto mengatakan, berdasarkan rwayat perjalanan PDP terrsebut diketahui tiba di Pelabuhan Kasipute pada tanggal 07/04/2020.
Lalu menjalani rapid test pada tanggal 14/04/2020 dan hasil masih negatif. Namun pada rapid test selanjutnya pada tanggal 21/04/2020, hasilnya dinyatakan reaktif.
“Saat ini PDP sedang persiapan di rujuk ke RS Bahteramas,” ujar Heryanto. Rabu (22/4/20).
Sementara itu PDP lainnya yakni seorang pria (19th) asal Kecamatan Rarowatu Utara yang sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“PDP laki – laki 19 tahun kemarin juga sudah di rapit test dan hasilnya non reaktif, tetapi karena mengalami gejala pneumonia kemudian, tenaga medis menyimpulkan dirujuk ke RS Konsel.” kata Heryanto.
Hingga per-tanggal 22 April 2020, jumlah ODP di Kabupaten Bombana sebanyak 19 orang, sedangkan jumlah PDP dua orang, OTG lima orang dan yang dinyatakan positif covid-19 tidak ada.
Reporter : Arif
Editor Qs