SMRC Gerah, Surat Somasinya Disebar
MUNA,DETIKSULTRA.COM – Beredarnya surat somasi, terkait dugaan survei palsu yang mencantumkan nama salahsatu bakal calon Bupati Muna yakni LM Rajiun Tumada, di Media Sosiali Facebook, membuat gerah pihak Lembaga survei SRMC, dalam hal ini Advokad dan Konsultan Hukum Zia and Partners Law, yang bertindak sebagai kuasa hukum Direktur Eksekutif SMRC, Sirajuddin Abbas.
H Andi Syafrani SH ,selaku Kuasah Hukum Lembaga Survei SMRC pada wartawan saat diconvirmasih melalui via telponnya, mengatakan bahwa dengan penyebaran surat somasi di media sosial Facebook (FB) itu membuat pihaknya kaget dan kebingungan. Sementara dirinya selaku Kuasa hukum baru menyerahkannya kepihak klialennya yakni SMRC.
“Ini saya nggak tau ini. Saya juga bingung. Kok sudah beredar begitu aja. Saya baru mengirimi ini ke orang SMRC. Sementra yang bersangkutan aja saya belum kasi, karena sayang ingin ketemu langsung dengan orangnya, untuk menyampaikan surat ini dan berdiskusi apa yang diketahui Pak Rajiun tentang survei ini. Kalau misalkan ada pihak pihak lain, kita bisa tau siapa siapa namanya. Itu saja kok,” ucapnya.
Kata Andi Syafrani, bahwa dirinya telah berkomunikasi secara informal dengan Bakal Calon Bupati Muna LM Rajiun Tumada dan akan bertemu langsung.
” Prinsipnya beliu tidak tau persis siapa yang membuat. Prinsipnya itu. Beliau (LM Rajiun Tumada, red), tidak tau persih siapa yang membuat laporan survei itu. Dan juga beliau tidka pernah memang berhubungan langsung dengan pihak SMR, ” ungkapnya.
Terkait persoalan adanya hubungan dengan partai politik hingga menduga LM Rajiun Tumada menggunakan Lembaga survei SMRC untuk mendobrak elekta bilitasnya, Kuasa hukum SMRC itu menegaskan bahwa pihaknya melakukan sosmasi itu hanya untuk melakukan konfirmasih dan surat itupun hanya menjadi sebatas pegangan saja.
” Didalam surat itu ada syaratnya kata ” Jika “. Kata Jika ini dimaksud, “Jika ” yang bersangkutan menggunakannya, maka kita minta untuk di tarik. Olehnya itu dengan surat somasi itu kita, makanya mau konfirmasih untuk membahasnya dengan melalui musyawarah . Biasa surat somasi itu untuk Komunikasi kita. Sebagai pengacara kami bekerja berdasarkan formalitas, seperti surat menyurat,” Jelasnya.
Dengan persoalan somasi dugaan survei palsu itu, pihak lembaga SMRC dalam hal ini Kuasa Hukumnya meminta agar persoalan itu untuk di clearkan. Karena dirinya akan bertemu langsung Bakal Calon Bupati Muna LM Rajiun Tumada bersama kliennya.
Reporter : Zainal
Editor : Yais Yaddi