Warga Minta Pj Kades Warambe Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DD 2020-2021
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Koalisi Masyarakat Warambe dan Lembaga AP2 mengendus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Warambe, Kecamatan Parigi tahun anggaran 2020-2021.
Untuk itu mereka mendesak pihak kepolisian dan Kejari Muna untuk periksa Pj Kades Warambe.
“Kita minta pihak penegak hukum untuk memeriksa Pj Kades Warambe dan sesegera mungkin untuk melakukan audit lapangan pada sepuluh item kegiatan DD (dana desa) 2020-2021,” kata korlap, Anwar saat bertemu Kasi Pidsus Kejari Muna, Sharir, Rabu (13/4/22).
Contoh kasus, pengadaan lampu jalan 14 unit dengan anggaran Rp254 juta pada 2021 yang diselesaikan pada tahun ini.
“Lampu jalan 14 titik anggarannya 254 juta. Bila dilihat kualitasnya dihitung-hitung satu tiang lima juta. Totalnya 70 juta ditambah pajak, diperkirakan anggaran yang digunakan sekitar 100 jutaan, terus sisanya dikemanakan,” jelasnya.
Lalu parahnya lagi, kata dia, dengan contoh kasus ini laporan pertanggungjawaban DD Desa Warambe ini mulus-mulus saja, tidak ada masalah. “Diduga ada kongkalingkong antara Pj Kades dengan BPD,” terangnya
Dari pengakuannya, pihaknya juga sudah mengadukan dugaan korupsi DD di Desa Warambe ke Polres Muna.
Sementara itu, Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdaliling melalui Kasi Pidsus, Sharir menjelaskan ada MoU yang dibangun sesama penegak hukum dalam memproses penanganan perkara. Apabila ada satu penegak hukum yang menangani, lainnya mengundurkan diri.
“Yang jelas laporannya saya terima hari ini, terkait penegakan hukum kita menunggu dari Polres, kita tak ingin ada tabrakan di lapangan,” jelasnya.
Yang pastinya kata Sharir, pihaknya tetap terus berkordinasi dengan pihak kepolisian dalam penanganan perkara ini. “Kita tetap akan kordinasi dengan penyidik kepolisian,” ujarnya. (bds*)
Reporter: Abd Rasyid S.
Editor: J. Saki