MUNA, DETIKSULTRA.COM – Motif pertikaian antar dua orang guru yakni LT (55) dan LH (47) yang menewaskan LT akhirnya terungkap.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Iptu Alamsyah Nugraha menerangkan, kejadian itu karena korban terbakar cemburu terhadap pelaku yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya.
“Motifnya korban terbakar cemburu terhadap pelaku yang diduga ada hubungan asmara dengan istrinya,” ujarnya.
Makanya korban mengikuti pelaku dari Desa Lasosodo, Kabupaten Muna Barat hingga di Pasar Kambawuna, Kelurahan Laimpi Kabupaten Muna.
Sampainya pelaku di Pasar kambawuna, tiba-tiba korban mendatangi pelaku. Melihat gerak korban yang seakan-akan mengambil sesuatu dari badannya, pelaku langsung mencabut sebilah parang dari sarungnya dan mengayunkan parang tersebut ke arah korban.
“Korban sempat lari namun pelaku terus mengejar dan mengayunkan parang mengenai kepala korban dan korban meninggal dunia,” terangnya
Kini pelaku LH (47) mendekam di balik jeruji Mapolres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: J. Saki