RSUD Raha Resmi Berganti Nama Menjadi RS LM Baharuddin
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Setelah menunggu proses yang cukup lama, akhirnya nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha berganti menjadi Rumah Sakit LM Baharuddin.
Hal itu didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna, La Ode Matalana menjelaskan, Perbub Nomor 37 tahun 2021 itu adalah sebagai pengganti Perbub yang lama yaitu Perbub Nomor 34 tahun 2008.
“Sehingga dengan diterbitkannya Perbub yang baru, nama RSUD Raha resmi berganti menjadi RS LM Bahruddin,” paparnya.
Dia menambahkan, meski RSUD Raha telah berganti nama, namun perubahan tersebut tidak akan merubah struktur organisasi yang sudah ada.
“Mulai dari direktur, tata usaha, kabid dan juga kepala seksi, akan terus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dan untuk saat ini Perbub yang baru kita akan serahkan ke BPSDM untuk dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
Sebagai informasi, RSUD Raha berganti menjadi RS LM Baharuddin sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mendiang La Ode Baharuddin yang merupakan pendiri rumah sakit tersebut ketika menjabat sebagai Bupati Muna periode 2010-2015. (bds*)
Reporter: M2
Editor: J. Saki