Plt. Bupati Muna Perintah BKPSDM Setop Tambahan Psikotes CASN
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, H. Abdul Malik Ditu, memerintahkan Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke, menghentikan tambahan psikotes pada Seleksi SKB CASN.
Hal itu diperkuat dengan surat resmi berlambang logo Garuda emas bernomor 810/847 tertanggal 8 Oktober 2020 yang ditanda tangani langsung oleh Plt. Bupati Muna, H. Abdul Malik Ditu
Perintah itu dipicu adanya polemik berkepanjangan terkait tambahan psikotes, sehingga menyebabkan keresahan ditengah masyarakat.
Cahwan, Wakil Ketua DPRD Muna, mengapresiasi langkah tegas Plt. Bupati Muna, H. Abdul Malik Ditu yang mana keputusan tersebut dapat membawa angin segar bagi peserta CASN.
“Kita apresiasi keptusan pak Malik, keputusan itu akan membawa angin segar atas polemik selama ini,” kata Cahwan.
Menurutnya, banyak kejanggalan atas ngototnya kepala BKSDM Muna terkait tamabahan psikotes. Sebab apa yang telah disampaikannya dalam RDP dengan Komisi I sebelumnya sangat berbanding terbalik.
“Misalnya dalam RDP disampaikannya bila tambahan psikotes tersebut telah masuk dan terintegrasi dengan sistem Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), padahal saat kita sidak baru-baru ini kenyataannya belum terintegrasi bahkan juklak dan juknisnya belum ada, kan aneh jadinya,” cetusnya.
Apalagi, dari 17 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muna merupakan satu-satunya Kabupaten yang ‘ngotot’ menggelar tambahan Psikotes dalam SKB CPNSD 2019.
Jadi, Panselda Muna tidak punya alasan untuk memakasakan pelaksanaan tambahan psikotes dalam SKB CPNSD tersebut.
“Jadi sekali lagi agar kepala BKPSDM untuk tidak lagi membuat perubahan jadwal tapi langsung resmi mengumumkan pembatalan tahapan psikotes sebagai item tambahan pelaksanaan SKB di Kabupaten Muna,” pungkasnya.
Sebelumnya, BKPSDM Muna mengumumkan penundaan jadwal tambahan psikotes dalam SKB CPNSD sampai menunggu petunjuk lebih lanjut dari Panselnas.
Reporter: Abd. Rasyid S
Editor: Via