Pencoklitan Data Pemilih di Muna Capai 80%
MUNA, DETIKSULTRA– Dua minggu berjalan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih potensial yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah mencapai 80 persen.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Muna, Kubais saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Kata Dia, pemutakhiran ini ditergetkan tuntas sebelum tanggal 13 Agustus mendatang.
“Saat ini sudah sekitar 80 presen warga yang dicoklit, insya Allah tuntas sebelum 13 agustus,” ujarnya.
Hanya saja dalam pencoklitan ini masih ada beberapa data warga yang terdaftar dalam A-KWK namun tidak berada ditempat alias tak dikenali.
“Kemungkinan besar mereka pendatang yang kos terus sudah pindah,”terang Kubais
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
Kemudian ada pula warga yang telah meninggal dunia termasuk tak dikenali namun masih terdaftar pada form A-KWK. Hal ini disebabkan tidak dimuatkannya akta kematian sehingga mereka masi terdaftar dalam sistem informasi kependudukan.
“Jadi nantinya yang meninggal dunia, tak dikenali termasuk yang sudah berstatus TNI/Polri akan dimasukan dalam daftar pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang belum dikunjungi oleh petugas pemutakhiran data agar dapat meluangkan waktunya. Karena ada beberapa pemilik rumah yang dikunjungi PPDP tidak berada ditempat entah itu mempunyai kesibukan diluar.
“Masyarakat diharap lebih proaktif, jika belum dikunjungi petugas coklit bisa langsung brkonsultasi dengan PPS,” pungkasnya.
Reporter : Abd. Rasyid Suyoto
Editor : Yais Yaddi