Muna

Mutasi Jabatan di Lingkup Pemda Muna Bakal Dilakukan Bulan Ini, Loyalitas Jadi Syarat Utama

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus ini. Bupati Muna, Bachrun memastikan bahwa keputusan ini diambil setelah dirinya bersama La Ode Asrafil telah memasuki enam bulan awal pasca dilantik. Karena sesuai dengan Undang-Undang Pilkada Pasal 162 ayat (3), pergantian para pejabat dilakukan setelah enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.

Olehnya itu, dalam Mutasi ini Bachrun akan menempatkan orang-orang yang selama ini loyal dalam pemerintahan dan sejalan dengan arah kepemimpinannya.

“Yang pasti syaratnya yang bisa mendukung visi misi pemerintahan. Syarat pertamanya itu harus loyal. Kemudian dia juga harus pintar,” ujar Bachrun saat ditemui awak media Jumat (15/08/2025).

Untuk mutasi kali ini Bachrun memfokuskan pada pejabat eselon III dan IV. Saat ini Pemda Muna tengah melakukan persiapan sambil melihat siapa saja pejabat yang memenuhi kriteria.

“Kami sementara melakukan persiapan. Saya pastikan Bulan Agustus ini dilakukan mutasi,” ungkapnya.

Bachrun menambahkan, untuk mutasi pejabat eselon II juga akan dilakukan. Namun pelaksanaannya dilakukan setelah terselenggaranya job fit di 2025 ini.

“Untuk mutasi pejabat eselon II juga dalam waktu dekat ini,” tambahnya. (bds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan

Facebook Komentar
DetikSultra

This website uses cookies.