MUNA,DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 16 unit motor rakitan berbagai jenis yang berperan sebagai calo bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite diamankan pihak kepolisian, pada Rabu (16/11/2022).
Hal itu menyusul banyaknya aduan dari masyarakat yang mulai resah akibat adanya calo BBM di beberapa SPBU di Kota Raha.
Polres Muna pun tidak tinggal diam. Melalui Polsek Katobu langsung bergerak cepat. Alhasil saat operasi penindakan, 16 motor rakitan milik calo BMM itu langsung diamankan dari dua SPBU di Kota Raha.
“Dari dua SPBU, 16 motor rakitan yang kita amankan, tujuh di SPBU BCK Wamponiki dan sisanya di SPBU Jalan Abdul Kudus,” kata Kapolsek Katobu, Iptu. L.M. Arwan.
Kepolisian pun sudah seringkali melakukan sosialisasi pelarangan pengisian BBM menggunakan tangki rakitan. Makanya kali ini pihaknya bertindak tegas agar para calo bisa jera.
“Ini bentuk penindakan karena selama ini kita dianggap tidak bekerja, padahal sosialisasi pelarangan pengisian tangki rakitan maupun jeriken kita selalu suarakan di setiap SPBU, tapi peringatan ini tidak diindahkan makanya kita tindak tegas, karena sudah banyak juga aduan dari masyarakat,” terangnya.
Kini 16 motor rakitan milik calo BBM diamankan di Polsek Katobu.
“Kita berikan efek jera, kita lihat ke depan apakah masi macet antrean. Motornya saat ini kita amakan dulu di polsek, kita berikan pembinan dahulu,” ucapnya. (bds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: J. Saki