Categories: Muna

Ketua Sementara DPRD Muna Absen di Pembahasan Tatib

Share
Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Bersumpah bekerja untuk kepentingan rakyat yang diucapkan 30 anggota DPRD Muna pada saat pelantikan 16 Oktober lalu bisa jadi hanya simbol. Buktinya, hari pertama menjalankan tugas, banyak anggota DPRD yang absen. Salah satunya, ketua sementara, La Saemuna.

Ketua DPC Hanura Muna itu bersama enam anggota DPRD lainnya tak hadir dalam rapat pembahasan rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD, Senin (21/10/2019). Rapat yang dihadiri 23 orang itu terpaksa dipimpin Wakil Pimpinan Sementara, Cahwan. Rapat pembahasan berjalan alot, diwarnai interupsi beberapa anggota DPRD.

Harumini, anggota DPRD Muna mengatakan, pembahasan Tatib merupakan salah satu kewajiban yang harus dituntaskan. Pasalnya, Tatib merupakan panduan anggota DPRD dalam beracara selama lima tahun. Makanya, pembahasanya harus dilakukan secara teliti dan cermat.

[artikel number=3 tag=”dprd,muna”]

“Jangan sampai kita terkerangkeng, makanya harus dikaji lebih dalam,” kata politisi Demokrat itu.

Koleganya, Zahrir Baitul, menawarkan opsi pembahasan agar cepat selesai. Kata dia, rancangan Tatib dibahas pasal demi pasal.

“Agar prosesnya cepat, pasal yang telah dibahas langsung disahkan, sehingga tidak berputar ke belakang lagi,” sarannya.

Sementara itu, Cahwan, Wakil Ketua Sementara menerangkan, rancangan Tatib itu diadopsi dari PP No 12 tahun 2018 sebagai pengganti PP No 16.

“Tinggal disesuaikan saja, ” katanya.

Sebagai pimpinan sementara, tugasnya adalah memfasilitasi pembahasan Tatib, pembantukan fraksi, komisi dan memproses penetapan pimpinan dewan definitif.

“Satu persatu kita akan selesaikan, ” pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Muna Barat itu.

Reporter: Naryo
Editor: Rani

Komentar