RAHA, DETIKSULTRA.COM – Ketua DPRD Muna dipastikan akan berganti dalam waktu dekat. Bila selama ini usulan pergantian yang diajukan DPW PAN Sultra dan DPD PAN Muna belum diproses di dewan, maka saat ini, tidak ada alasan lagi untuk tidak diproses. DPP PAN telah menyetujui pergantian Fraksi PAN dari Mukmin Naini oleh Abdul Radjab Biku.
Surat persetujuan DPP PAN itu bernomor PAN/A/KU-SJ/010/III/2018 perihal persetujuan pergantian Ketua DPRD Muna dari Fraksi PAN yang ditujukan pada DPD PAN Muna. Selanjutnya DPD PAN Muna menindaklanjuti dengan menyampaikan pada pimpinan dewan untuk segera diproses dengan nomor surat PAN/A/22.04/K-S/01/III/2018. Surat penyampaian itu diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat PAN, Sarman, yang diterima oleh Plt Sekwan, Usman.
“Usulan pergantian itu, kami tembuskan juga pada fraksi-fraksi, ” kata Sarman.
Ia menerangkan, usulan pergantian Ketua DPRD Muna berdasarkan rapat pleno di DPD PAN. Dimana, seluruh kader dan pengurus partai berlambang matahari terbit itu menginginkan agar Mukmin diganti. Alasannya, Mukmin tidak loyal dan patuh terhadap partai. Selama menjabat sebagai Ketua DPRD, lanjut dia, Mukmin jarang melibatkan diri pada urusan kepartaian. Buktinya, saat verifikasi partai yang dilakukan KPU. Mukmin yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN, tidak pernah menunjukkan dirinya di sekretariat partai.
“Pergantian ini juga sebagai bentuk penyegaran. Dia (Mukmin-ref) tidak di PAW. Hanya posisinya sebagai pimpinan diganti,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekwan, Usman mengatakan, surat persetujuan DPP dan DPD PAN itu akan ditindaklajuti dan diserahkan ke Ketua DPRD.
“Seperti apa disposisinya, kita tinggal tunggu saja, ” singkatnya.
Reporter: Nar
Editor: Ann