MUNA, DETIKSULTRA.COM- Salah satu terduga pelaku pembunuhan di Muna berinisial DD berhasil ditangkap di Gang Sejati Loajanan Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (29/6/21) sekira pukul 21.50 Wita.
DD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pasca melarikan diri sejak tujuh bulan lalu. DD bersama lima rekan lainnya diduga terlibat dalam pembunuhan salah satu warga Muna, Asikin alias Ipang yang terjadi di Kelurahan Laiworu pada 9 Desember 2020 lalu.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Hamka menuturkan penangkapan DD atas bantuan Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim.
“Tersangka DD melarikan diri sampai wilayah hukum Polda Kaltim, ditangkap disana oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Opsnal Polresta Samarinda serta Opsnal Polsek Samarinda,” terang Hamka, Kamis (1/7/21).
Selanjutnya dijemput oleh Resmob Polda Sultra dan kemudian diserahkan di Polres Muna pada Rabu (30/6/21).
“Saat ini DD diamankan di ruang Satreskim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Muna berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial SA, MRS dan LMR dan saat ini ketiga sudah dilimpahkan ke Kejakasaan dan tenga menjalani persidangan. Dan dua terduga lainnya, J dan M masi dalam pengejaran.
Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via