Dana Bansos di Kelurahan Fokuni “Dicubit” Rp50 Ribu
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) diduga dicubit sebesar 50 ribu rupiah oleh oknum petugas Kelurahan Fokuni.
Bansos dari Pemerintah pusat itu berupa BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu, totalnya sebesar Rp500 ribu rupiah.
Terkuaknya potongan dana bansos, berdasarkan pengakuan salah seorang KPM yang tak ingin disebutkan identitasnya.
Dari pengakuannya dana yang seharusnya diterima sebesar Rp500 ribu tapi hanya diberi Rp450 ribu rupiah.
“Sebelumnya itu kita dipanggil ke kantor Pos, setelah KTP disetor lalu di foto. Kemudian kami disuruh pulang. Katanya nanti dibawakan dirumah masing-masing. Tapi saat di bawakan oleh RT yang kami terima hanya450 ribu kemana Rp50 ribunya itu,” bebernya, diamini oleh KPM lainnya pada Kamis (24/4/22).
Dikonfirmasi, oknum petugas Kelurahan Fokuni membantah adanya pemotongan dana bansos. Ia mengaku 50 ribu itu bukanlah potongan melainkan keiklasan dari slah seorang KPM karena merasa dibantu.
“Uang itu masih ada sama saya, itu bukan potongan tetapi keiklhasan.Tidak ada paksaan dan tidak dimintai,” jelasnya.
Ia mengaku membantu mengambilkan dana bansos tersebut harus mengantri sejak pagi hingga sore hari, karena si KPM tidak sempat karena kondisi sakit dan sibuk mengurusi dagangannya.
“Ia minta tolong untuk diwakili ambilkan karena sakit dan juga sibuk mengurus dagangannya. Setelah kita bawakan uangnya kami diberikan 50 ribu rupiah. Ssaya bilang tapi jagan sampai kita dillaporkan kita memotong, dia juga jawab saya ikhlas, begitu,” akunya.
“Kalau yang lain bilang ada potongan saya tidak tau,” tambahya.
Lurah Fokuni, Kisabang mengaku, dari jauh-jauh hari menegaskan kepada bawahannya untuk tidak sekali-sekali memotong ataupun menerima imbalan dalam mendampingi warganya dalam pengurusan apapun.
“Nantinya kita yang dikasih salah, mereka memberi imbalan karena ikhlas lalu menjadi cerita bahawa sengaja dipotong, jadi lebih baik hindari hal-hal seperti itu” sebutnya.
Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via