MunaPolitik

Beredar Isu B1 KWK Golkar Untuk Pasangan Rajiun-Purnama Tidak Sah, Ini Tanggapan LO

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Beredar pemberitaan terkait Surat Keputusan Partai Golkar tentang B1KWK persetujuan partai kepada pasangan bakal calon kepala daerah yang telah ditandatangani oleh Airlangga Hartarto tertanggal 7 Agustus 2024 bakal dibatalkan.

Koordinator Liaison Officer (LO) Rajiun-Purnama Taufan menegaskan, B1KWK Golkar yang diterima pasangan Rajiun-Purnama tetap sah.

“Kalau KPU Sultra bilang B1KWK dari golkar itu tetap sah. Karena SK tersebut ditandatangani Airlangga Hartarto saat ia masih menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar,” ujarnya.

Lanjut Taufan mengatakan, SK Rekomendasi B1KWK persetujuan Partai itu ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto pada tanggal 7 Agustus 2024. Saat itu Airlangga masih menjadi Ketum Golkar yang sah berdasarkan kepengurusan partai.

“Jadi SK ‘Rahmat’nya Muna itu sah. Karena saat itu ditandatangani oleh Ketum Golkar dan Sekjennya pada tanggal 7 Agustus 2024, dan ketumnya saat itu masih Airlangga Hartarto,” ucapnya.

Baca Juga : Pasangan Rajiun-Purnama Resmi Kantongi Rekomendasi B1 KWK Golkar dan PKB Untuk Maju Pilkada Muna

Lebih lanjut mantan Komisioner KPU Muna Barat ini menjelaskan, bahwa nantinya semua berkas akan diverifikasi KPU. Ia mengungkapkan bahwa dengan telah dikantonginya SK Rekomendasi B1KWK dari Partai Golkar maka pasangan Rajiun-Purnama akan melakukan pendaftaran ke KPU pada 27 Agustus nanti.

“Rahmatnya Muna tetap mendaftar ke KPU tanggal 27 Agustus 2024 nanti, dan kami tetap mengacu pada keabsahan rekomendasi B1KWK partai yang sudah ada di tangan kami, dan itu adalah sebagai syarat sah pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Muna,” tegasnya. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button