Belum Kantongi SK 80 persen, 19 CASN Muna Mengadu ke Dewan
MUNA, DETIKSULTRA.COM– Nasib 19 orang CASN Muna bagai bumi dan langit. Pasalnya hingga kini 19 CASN tersebut belum mengantongi SK 80 persen.
Berbanding terbalik dengan 212 rekan lainnya yang sudah resmi bertugas sebagai ASN pasca menerima sk 80 persen. Kini nasib 19 orang CASN itu masih terkatung-katung.
Hingga kini, 19 orang itu belum tahu pasti apa alasan hingga belum diserahkannya SK 80 persen tersebut.
Padahal berkas yang dianggap kurang atau bermaslah oleh BKPSDM telah dipenuhi.
Tak mendapat kepastian oleh BKPSDM, mereka mengadu ke DPRD Muna atas apa yang telah mereka alami.
“Kita terkatung-katung, sampai hari ini kami belum mendapatkan kepastian dari BKPSDM kapan SK 80 persen kami terima, makanya kami berinisiatif mengadu ke DPRD,” ungkap salah satu CASAN ditemui awak media, Senin (19/4/21).
Kata Dia, sudah beberapa kali mereka mempertanyakan alasannya. Menurut BKPSDM ada pengunggahan berkas yang bermaslah.
“Setiap mau minta kejelasan, Kepala BKPSDM tidak pernah ada dikantornya, hanya bagian IT-nya. Jawabnya menunggu saja, menunggu saja, sampai kapan?,” ucapnya.
Menrut mereka tidak ada kesalahan dalam mengunggah dokumem saat pertama kali mendaftar seperti yang disebutkan oleh pihak BKPSDM. Bila ada pastinya sistem menolak.
“Kalaupun ada kesalahan pastinya dari awal ditolak oleh sistem panselnas,” sebutnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Muan, Muh. Ikhsan membenarkan adanya aduan para CASN tersebut. Kata Politisi Gerindra itu besok, Selas (20/4/21) kita rencana RDP bersama BKPSDM.
“Ia benar, kita sudah terima surat aduannya. Insya Allah rencana RDP besok,” ucapnya.
Reporter: Abd. Rasyid S
Editor: Via