Turun Langsung Lapangan, Bahri Tinjau Sejumlah Aset Pemda Mubar
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Dr. Bahri, turun langsung ke lapangan. Kunjungan ini dilakukan guna melihat dan memastikan kondisi suatu wilayah Mubar serta mengecek langsung aset Pemda di berbagai titik, diantaranya di Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.
Dr. Bahri juga memastikan dan mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat saat silaturahmi di desa Guali kecamatan Kusambi beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, banyak keluhan masyarakat yang disampaikan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pertanian hingga infrastruktur jalan yang tidak memadai. Atas keluhan masyarakat tersebut, Dr. Bahro berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi problem yang berhubungan dengan masyarakat di masa kepemimpinannya.
“Saya akan prioritaskan kesehatan dan pendidikan. Keluhan untuk pertanian tetap juga saya tindaklanjuti. Jalan rusak itu saya akan tinjau dulu. Termasuk juga dana kelurahan di Konawe,” ujarnya.
Usai menemui masyarakat di Kecamatan Kusambi, Dr. Bahri langsung berkunjung ke Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi dan Tiworo Raya tepatnya di Desa Tondasi.
Di dua kecamatan ini, Dr. Bahri melakukan pengecekan dan melihat kondisi sejumlah aset Pemda Mubar di wilayah pesisir berupa speed boat. Direktur Jenderal Anggaran Daerah Kemendagri ini ingin memastikan apakah aset-aset itu terawat dan digunakan atau tidak.
“Tujuannya kita melihat apakah aset ini masih bisa diperbaiki atau bagaimana,” katanya .
Ia menyampaikan, sejumlah speed boat masih layak digunakan dan perlu sedikit perbaikan. Dirinya melihat ada sedikit kerusakan. Namun masih bisa diperbaiki ketimbang melakukan pengadaan baru dengan harga mahal.
“Lebih bagus kita perbaiki. Kerusakannya juga tidak parah sehingga memerlukan ongkos sedikit. Masih layak pakai,” katanya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Pj Bupati Mubar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penertiban aset. Hal itu diungkapkan Asisten III Bidang Kepegawaian dan Administrasi Umum Pemkab Mubar, La Ode Tibolo.
“Dalam SK tersebut para OPD akan diminta untuk mencatat dan melaporkan seluruh aset yang dimiliki termasuk yang dikuasai oleh pejabat lama,” kata La Ode Tibolo beberapa waktu lalu. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro