Tingkatkan Keamanan Pengelolaan Anggaran, Pemda Mubar Gelar Bimtek SIPD
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat menggelar bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD) RI. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari mulai 29 Januari hingga 2 Februari 2024.
Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri nomor 600.54/48/SJ tentang Implementasi SIPD, pemerintah daerah diarahkan untuk menyusun perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan tahun 2024 melalui aplikasi SIPD RI.
Untuk itu pemerintah daerah perlu memberikan bimtek penggunaan aplikasi SIPD RI bagi pengelola keuangan daerah yang berjumlah 196 orang yang terdiri atas PPK, PPTK, perencanaan dan bendahara pengeluaran. Selain bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi SIPD RI, juga dirangkaikan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kartu Daerah Pemerintah Daerah.
“Jadi kegiatan ini berlangsung selama empat hari,” ujarnya, Selasa (30/01/2024).
Untuk sosialisasi kartu kredit pemerintah daerah, Butolo menjelaskan, hal ini bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisir uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.
“Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah wajib digunakan oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024” ungkapnya.
Ia berharap pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, PPTK dan bendahara pengeluaran dapat mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh agar dapat melaksanakan tugas tugas penatausahaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Sebagai bentuk implementasi saya menginstruksikan kepada BPKAD Muna Barat untuk segera melakukan MoU dengan pihak BPD Sultra,” tandasnya. (cds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan