Muna Barat

Sejumlah Pegawai Puskesmas di Mubar Keluhkan Kehadiran Honorer “Siluman” Jelang Pendaftaran PPPK

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah pegawai Puskesmas Lailangga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengeluhkan keberadaan salah satu honorer yang mendadak muncul kembali di tempat kerja mereka menjelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Honorer tersebut terakhir kali tercatat sebagai tenaga pengabdi di Puskesmas Lailangga pada 2014. Ia sempat keluar tanpa alasan jelas pada 2021 dan tidak aktif selama lebih dari dua tahun. Namun, pada 2024, menjelang penerimaan PPPK, ia tiba-tiba kembali ke puskesmas tersebut.

Menurut sejumlah pegawai, kehadiran honorer yang mendadak ini menimbulkan kecemburuan dan ketidakpuasan di kalangan mereka. Mereka menilai bahwa yang bersangkutan seharusnya sudah dihapus dari data tenaga pengabdi karena tidak aktif selama lebih dari dua tahun. Namun, pihak puskesmas tidak menghapus data honorer tersebut dari sistem.

“Tapi tiba-tiba dia diaktifkan kembali sebagai tenaga honorer menggunakan nota tugas tahun 2014, sehingga dia masuk dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan,” ungkap salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya saat ditemui, Rabu (10/07/2024).

Pegawai tersebut juga menyoroti aturan yang menyatakan bahwa tenaga pengabdi yang tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut harus dikeluarkan.

“Aturan ini jelas. Jika tenaga pengabdi tidak masuk berturut-turut selama tiga bulan, dia harus dikeluarkan,” tambahnya.

Sementara itu, para tenaga honorer di Puskesmas Lailangga mengaku tidak ada masalah dengan kembalinya honorer tersebut, asalkan menggunakan nota tugas baru tahun 2024.

“Kami tidak keberatan masuk kembali, tetapi harus dengan nota tugas baru tahun 2024,” tambahnya.

Mereka khawatir kondisi serupa dapat terjadi di tempat lain dan merugikan para honorer yang selama ini aktif bekerja melayani masyarakat di puskesmas.

“Kalau begitu, kita juga bisa lakukan hal yang sama. Tinggal masukkan nama di puskesmas, lalu pas penerimaan PPPK kita masuk kembali,” katanya.

Jumlah tenaga honorer di Puskesmas Lailangga saat ini tercatat sebanyak delapan orang. Mereka berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti keluhan mereka dan memastikan bahwa proses penerimaan PPPK berjalan dengan transparan dan adil, sehingga tidak merugikan honorer yang telah lama mengabdi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya mengaku pihaknya belum mengetahui hal ini. Namun secara teknis tentang aturan penginputan data nakes pada aplikasi SISDMK agar dipertanyakan langsung kepada pengelola data atau penanggung jawab aplikasi SISDMK di masing-masing puskesmas. Karena mereka lebih mengetahui hal tersebut.

“Nanti saya cek dan pastikan dulu informasinya terkait masalah ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Terkait dengan persyaratan untuk dapat ikut tes seleksi PPPK, La Ode Mahajaya menyarankan agar dikonfirmasi ke pihak BKPSDM.

“Sebab, mereka yang akan menyampaikan terkait syarat pendaftaran seleksi,” tandasnya.

Kepala Puskesmas Lailangga Kabupaten Muna Barat, Abhar yang dikonfirmasi menyebut pegawai di Puskesmas Lailangga terdiri dari ASN, PPPK, Nusantara Sehat, Honorer, dan pengabdi atau tenaga suka rela.

“Jadi SI itu bukan honorer, tapi pengabdi atau tenaga suka rela,” sebutnya.

Pihaknya menjelaskan antara tenaga honorer dan pengabdi atau tenaga suka rela berbeda. Honorer adalah tenaga kesehatan yang honornya dibiayai  oleh Pemda. Sedangkan pengabdi suka rela, mengabdi tanpa diberi honor.

“Jadi SI ini adalah pengabdi tanpa menerima gaji selama di puskesmas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan yang bersangkutan pernah di Puskesmas Lailangga. Namun setelah menikah, ia ikut suami. Sekitar dua tahun kemudian yang bersangkutan pulang dan bertemu dirinya dengan maksud menyampaikan ingin aktif mengabdi kembali. Pihaknya kemudian berkonsultasi dengan Kadis Kesehatan dan tidak mempermasalahkan hal ini.

“Karena kebetulan di Puskesmas Lailangga kekurangan tenaga perawat untuk mengisi lima Pustu yang baru dibangun, utamanya Pustu Kampani. Kalau persoalan tes PPPK itu adalah garis tangan rejeki seseorang, karena sekarang sudah tidak ada nilai afirmasi untuk honorer atau pengabdi tapi siapa yang tinggi nilainya dia yang lolos,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button