Muna BaratPolitik

Sebanyak 258 Anggota PPS Mubar Resmi Dilantik, Ketua KPU Tekankan Tiga Hal Ini

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah 258 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung di halaman kantor KPU Mubar, Selasa (24/1/2023)

Ketua KPU Mubar Awaluddin Usa mengatakan, dari 258 peserta yang telah dilantik, kebutuhan untuk setiap desa dan kelurahan masing-masing sebanyak tiga orang dengan jumlah total 86 desa/kelurahan.

“Saya ucapkan selamat bergabung dan menjalankan tugas kepada anggota pelaksana tahapan penyelenggara pemilu tahun 2024 mendatang,” ucapnya.

Awal menekankan kepada anggota PPS agar bekerja secara profesional berdasarkan regulasi yang ada tanpa ada pihak-pihak yang diuntungkan maupun dirugikan di kemudian hari.

Selain itu, ia juga menekankan agar selalu menjaga kekompakan di internal masing-masing. Sebab, pekerjaan yang akan dihadapi saat ini sangat banyak dan yang dilayani nantinya merupakan para pemilih dan peserta.

“Saya minta kita jaga sikap profesionalisme dan harus solid karena momen yang dihadapi ke depannya akan melewati banyak dinamika. Keberadaan teman-teman saat ini adalah kemauan sendiri berdasarkan penilaian maka pantaskan diri bahwa kita layak menjadi penyelenggara pemilu,” pesannya.

Selain itu juga, Awal meminta selama menghadapi tahapan pemilu agar menjaga kesehatan. Sebab, tahapan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang dengan melalui pemutakhiran data dan verifikasi data faktual calon anggota perwakilan daerah.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar Husein Tali mengatakan peserta yang telah dilantik harus memiliki integritas yang tinggi.

Untuk itu, Pemda Mubar berharap agar mereka mentaati seluruh aturan perundang-undangan.

“Pesan Pak Bupati tadi ada tiga yaitu taat nurut instruksi. Selamat bertugas, dan sukses ke depannya,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button