Sambangi Kediaman Korban Penikaman, Pj Bupati Mubar Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Guna memastikan masyarakat memperoleh keadilan yang sama, Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Dr. Bahri menyambangi kediaman Alung (18). Alung merupakan korban penikaman di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, pada (3/8/2022). Kehadiran Bahri di kediaman korban untuk memberikan semangat dan dukungan moril terhadap korban.
“Kita harus pastikan kejelasan proses hukumnya, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya di hadapan keluarga korban.
Setelah mengunjungi korban, Bahri langsung menuju ke Polsek Tiworo Tengah guna mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan pihak kepolisian. Kapolsek Tiworo Utara Ipda Basuki Rahmat mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penangkapan secepatnya.
“Karena terduga pelaku ini masih di bawah umur maka kita kumpulkan dulu saksi dan lakukan BAP. Insyaallah kita lakukan pencarian dan penangkapan di luar wilayah Muna bersama anggota Polres dalam satu dua hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha mengaku, segala proses penyelidikan dan penyidikan merupakan kewenangan pihak Polsek Tiworo Tengah.
“Itu pemeriksaannya semua di Polsek Tiworo, kemarin saya sudah arahkan untuk Kanit Reskrim periksa semua saksi. Termasuk saksi korban, agar bisa segera dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, ada keterlambatan dalam melakukan identifikasi. Selain itu, kurangnya masyarakat yang akan dijadikan saksi terkait kejadian tersebut.
“Kendalanya kemarin memang untuk identitas pelaku terlambat diketahui. Kemudian korban sendiri belum bisa diambil keterangannya karena masih sakit habis operasi. Selain itu, yang menjadi kendala adalah kurangnya masyarakat yang mau menjadi saksi terkait kejadian tesebut,” bebernya.
Namun kata dia, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan. Setelah diperiksa beberapa saksi dan pengumpulan bukti akan segera dilakukan penangkapan.
“Insyaallah segera ditangkap,” tegasnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro