Randis Tak Kunjung Dikembalikan, Pj Bupati Mubar bakal Tahan Pencairan TPP
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, kembali menegaskan kepada para pejabatnya di lingkup Pemkab Mubar agar segera mengembalikan kendaraan dinas yang saat ini dikuasai oleh beberapa Pejabat Eselon III, IV serta para tenaga honorer.
Pasalnya dalam Laporan pengumpulan kendaraan Dinas per 10 Agustus 2022, kendaraan roda dua yang berjumlah 632 unit baru terkumpul 472. Saat ini masih kurang 160 unit, dengan keterangan 12 unit di bengkel dan 148 tanpa keterangan.
Sedangkan kendaraan dinas roda empat berjumlah 96 unit, yang terkumpul 35 unit. Sementara yang belum dikembalikan sebanyak 61 unit.
Hal ini membuat Bahri geram. Pasalnya sudah beberapa kali ASN diingatkan untuk segera mengembalikan Randis.
“Jika sampai minggu ini belum juga dikembalikan Randis yang dikuasai maka TPP-nya akan ditangguhkan,” jelas Bahri saat ditemui usai menghadiri pembukaan kegiatan MTQ di Kendari, Rabu (10/8/2022).
Bahri mengaku data-data beserta nama kini telah ia kantongi. Untuk itu, Bahri akan memerintahkan Satpol PP untuk menarik dan mengambil kendaraan tersebut.
“Saya beri kebijakan untuk minggu ini, saya perintahkan satpol PP terlebih dahulu. Kalau ternyata barangnya susah ditarik atau barang tidak ada maka saya libatkan Kajari dan Polres Muna untuk ditarik paksa,” tegasnya.
Bahri juga menegaskan, apabila ada kendaraan yang hilang atau tetap disembunyikan maka ia akan meminta ganti rugi.
“Aturannya jelas ya, tentang tuntutan ganti rugi bagi yang menghilangkan atau menyembunyikan Randis. Aset ini adalah milik daerah, kalau terjadi sesuatu atau hilang terhadap kendaraan yang dikuasai saat ini maka dia harus ganti yang baru,” pungkasnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro