MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten Muna Barat bakal melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat tingkat eselon III, IV, kepala puskesmas hingga kepala sekolah.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri mengatakan, usulan mutasi pejabat eselon III, IV dan kepala sekolah (kepsek) sudah disetujui oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Hanya saja, mutasi atau promosi jabatan ini masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Untuk mutasi atau promosi jabatan kepada pejabat eselon III, IV hingga kepala sekolah, kita mengajukan izin kepada Mendagri melalui Gubernur Sultra. Untuk persetujuan Gubernur Sultra, kita sudah kantongi. Kita juga akan masih menunggu Pertek BKN,” ujar Bahri, Senin (12/6/2023).
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini menjelaskan, mutasi yang akan dilakukan nanti adalah untuk mengisi beberapa jabatan kosong yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya.
Sebelumnya ada beberapa sekretaris dilantik sebagai pimpinan OPD, dan otomatis jabatan ini kosong.
Kemudian, ada beberapa jabatan baik eselon III, IV dan kepsek ini pejabatnya sudah pensiun dan bahkan ada yang telah meninggal dunia.
“Yang pasti, kita masih menunggu Pertek (peraturan teknis) BKN. Kalau kita sudah mendapat Pertek BKN, kita kembali meminta persetujuan kepada Mendagri. Kemendagri tidak mau proses persetujuan mutasi sebelum ada Pertek BKN,” ungkapnya.
Bahri mengungkapkan mutasi yang akan dilakukan nanti lebih banyak akan mempromosikan beberapa ASN. Contohnya saja, ASN yang SK pengangkatannya pada 2019 lalu.
“Jadi, ada beberapa ASN SK pengangkatannya tahun 2019 lalu, golongan kepangkatannya sudah IIIb itu sudah memenuhi syarat. Kita akan promosikan mereka pada jabatan eselon IV,” tutupnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan